Bawaslu Pamekasan Akan Panggil Gus Miftah dan H. Her Terkait Dugaan Kampanye Terselubung

- Publisher

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi saat konferensi pers.

Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi saat konferensi pers.

Pamekasan, SuaraNet – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akan menindak tegas dugaan kampanye terselubung yang dilakukan oleh penceramah dan politikus Gus Miftah.

Pemanggilan Gus Miftah dan pihak-pihak terkait lainnya, seperti Ketua Pusat Pelayanan Tembakau Madura (P4TM) H Khoirul Umam atau H Her, merupakan langkah awal Bawaslu untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran pemilu,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi.

Suryadi mengatakan, Bawaslu Pamekasan menilai video viral Gus Miftah membagikan uang kepada masyarakat di gudang tembakau P4TM patut diduga melanggar ketentuan Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal tersebut melarang pemberian uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk mempengaruhi suara.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan adil,” tegas Suryadi.

Gus Miftah sendiri belum memberikan komentar resmi terkait pemanggilan Bawaslu Pamekasan dan dugaan pelanggaran pemilu. Pihak P4TM juga belum mengeluarkan pernyataan terkait pengundang H Her oleh Bawaslu.

Baca Juga  Menang Survei, Partai NasDem Rekomendasikan Kiai Kholilurrahman-Sukriyanto untuk Pilkada Pamekasan 2024

Berita Terkait

Pentas Wayang Jadi Panggung Protes, Masyarakat Rojhung Kritik Pemerintah
Hasto Bakal Siapkan Video Skandal Korupsi Petinggi Negara, Boyamin: Bagus, Segera Dibongkar 
Kritik Hasil Pilkada: Empat Paslon Bupati di Madura Gugat ke MK
Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Ajak Warga Pamekasan Menangkan Pasangan Berbakti!
PCNU Sumenep Bantah Soal Permintaan Pembangunan RSNU, Klaim Fauzi di Debat Cabup Tuai Kontroversi
Untuk Pamekasan Baru, KH. Khodari Makmur Dukung Paslon Berbakti
Blusukan ke Pasar Waru, Ra Baqir Dapat Dukungan untuk Revitalisasi
Kiai Muddattsir Panyeppen Tegaskan Tak Dukung Paslon Kharisma

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:50 WIB

Pentas Wayang Jadi Panggung Protes, Masyarakat Rojhung Kritik Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:05 WIB

Hasto Bakal Siapkan Video Skandal Korupsi Petinggi Negara, Boyamin: Bagus, Segera Dibongkar 

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:57 WIB

Kritik Hasil Pilkada: Empat Paslon Bupati di Madura Gugat ke MK

Rabu, 13 November 2024 - 21:24 WIB

Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Ajak Warga Pamekasan Menangkan Pasangan Berbakti!

Selasa, 12 November 2024 - 22:11 WIB

PCNU Sumenep Bantah Soal Permintaan Pembangunan RSNU, Klaim Fauzi di Debat Cabup Tuai Kontroversi

Berita Terbaru

A, paman dari korban, mengambil langkah berani untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami keponakannya. Pada Senin, 17 Februari 2025. (Dok/ist)

Berita

Ayah Tiri di Sumenep Rudapaksa Putrinya Selama 5 Tahun

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:46 WIB

Khazanah

Panduan Shalat Dhuha dan Keutamaannya, Yuk Intip

Selasa, 18 Feb 2025 - 08:58 WIB