Aktivis Anti Korupsi Soroti Potensi Penyelewengan APBD Pamekasan 2025

- Publisher

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Anti Korupsi, Musfiq.

Aktivis Anti Korupsi, Musfiq.

Pamekasan– Aktivis Anti Korupsi, Musfiq, menyoroti serius potensi penyelewengan anggaran di Kabupaten Pamekasan, khususnya terkait dana hibah dan anggaran jaminan kesehatan masyarakat melalui BPJS.

Perhatian Musfiq ini muncul menyusul adanya polemik anggaran yang dinilainya rawan dijadikan “bancaan” oleh pejabat eksekutif maupun legislatif.

Musfiq mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan rekomendasi kepada Bupati Pamekasan untuk melakukan pencegahan korupsi APBD yang rawan diselewengkan.

Rekomendasi ini bertujuan memastikan optimalisasi APBD Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2025 dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

“KPK mencium aroma tidak sedap terkait peruntukan APBD di tahun 2024. Ada indikasi pos-pos anggaran tertentu tidak difungsikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan, terutama pada anggaran Dana Hibah dan anggaran kapitasi untuk BPJS Kesehatan,” tegas Musfiq. Minggu (3/8/25).

Lebih lanjut, mantan Aktivis PMII itu menjelaskan bahwa KPK sangat mencermati besarnya nilai APBD Pemkab Pamekasan tahun 2025 yang mencapai Rp2,2 triliun.

Angka ini, menurutnya, menuntut tata kelola yang akuntabel dan transparan. Salah satu poin perhatian utama KPK adalah penggunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang pada tahun 2024 mencapai Rp106 miliar dan menurun menjadi Rp55 miliar pada tahun 2025.

Baca Juga  Ganjar Tegaskan Komitmennya di Debat Pamungkas: "Tuanku Adalah Rakyat, Jabatan Adalah Mandat"

Selain itu, dana hibah juga tidak luput dari perhatian, dengan nilai masing-masing Rp170 miliar pada tahun 2024 dan Rp121 miliar pada tahun 2025.

Musfiq berharap Bupati Pamekasan dan seluruh jajaran Pemkab Pamekasan dapat menindaklanjuti rekomendasi KPK ini dengan serius.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD adalah kunci untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Pamekasan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” pungkas Musfiq. (Ruk)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru