Surabaya – Lima hari setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah, website resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim diretas. Pembobolan ini diketahui pada Rabu (25/6/2025), ketika peretas menampilkan pesan berani berjudul “Copot jabatan dan penjarakan Khofifah”.
Saat diakses sekitar pukul 14.05 WIB, website tersebut sudah tidak bisa dibuka. Namun, jejak peretasan masih terlihat jelas di laman pencarian Google dengan judul yang sama.
Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, membenarkan insiden peretasan ini.
“Saat ini sedang proses di-tracing. Website kami di-hack,” ujarnya saat dikonfirmasi media.
Mangkir dari Panggilan KPK dan Alasan Cuti ke China
Sebelumnya, pada Jumat (20/6/2025), Khofifah dipanggil KPK untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Namun, perempuan yang juga Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU ini mangkir dari panggilan.
Alasan ketidakhadiran Khofifah adalah karena sedang mengambil cuti untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli, di Universitas Peking, China. Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono. Hingga saat ini, penyidik KPK belum memberikan informasi mengenai tanggal pemeriksaan ulang terhadap Khofifah.
Pengakuan Eks Ketua DPRD Jatim Seret Nama Khofifah dalam Kasus Dana Hibah
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim semakin memanas setelah Kusnadi, eks Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, menyebut nama Khofifah.
Kusnadi menyatakan bahwa Khofifah mengetahui soal penggunaan dana hibah karena pelaksananya adalah gubernur.
“Orang dia (Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu. Dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah,” ujar Kusnadi usai diperiksa KPK pada Kamis (19/6/2025).
Kuasa Hukum Kusnadi, Harmawan H Adam dari Adam & Associates, bahkan menuntut agar Khofifah juga diperiksa, mengingat posisi Kusnadi yang sejajar dengan gubernur. “Pak Kusnadi selaku ketua dewan itu kan sejajar sama gubernur, sama-sama Forkopimda, sama tinggi derajatnya. Harusnya kalau ketua dewan diperiksa, ya gubernur juga diperiksa. Saya tidak mengharapkan sesuatu, tapi seharusnya,” tegas Harmawan.
Dalam pemeriksaannya, Kusnadi dicecar KPK lebih banyak mengenai hibah gubernur. Harmawan Adam juga mengungkapkan bahwa Kusnadi telah menyerahkan bukti sebagai komitmen untuk mengajukan Justice Collaborator (JC) dan juga whistleblower. “Tadi yang jelas, untuk saat ini pertanyaannya lebih mengarah ke hibah eksekutif. Sebenarnya hibah itu kan milik eksekutif semua, tapi ini konkretnya ke hibah gubernur,” pungkas Harmawan.
Insiden peretasan website Diskominfo Jatim ini menambah dimensi baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang tengah diselidiki KPK. Bagaimana kelanjutan kasus ini dan apakah peretasan ini akan memengaruhi proses hukum? Hanya waktu yang akan menjawab.