Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK

- Publisher

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Lima hari setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah, website resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim diretas. Pembobolan ini diketahui pada Rabu (25/6/2025), ketika peretas menampilkan pesan berani berjudul “Copot jabatan dan penjarakan Khofifah”.

Saat diakses sekitar pukul 14.05 WIB, website tersebut sudah tidak bisa dibuka. Namun, jejak peretasan masih terlihat jelas di laman pencarian Google dengan judul yang sama.

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, membenarkan insiden peretasan ini.

“Saat ini sedang proses di-tracing. Website kami di-hack,” ujarnya saat dikonfirmasi media.

Mangkir dari Panggilan KPK dan Alasan Cuti ke China

Sebelumnya, pada Jumat (20/6/2025), Khofifah dipanggil KPK untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Namun, perempuan yang juga Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU ini mangkir dari panggilan.

Alasan ketidakhadiran Khofifah adalah karena sedang mengambil cuti untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli, di Universitas Peking, China. Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono. Hingga saat ini, penyidik KPK belum memberikan informasi mengenai tanggal pemeriksaan ulang terhadap Khofifah.

Baca Juga  Gus Imin Raih Dukungan Aktivis Saat Acara 'Temu Juang' di Yogyakarta

Pengakuan Eks Ketua DPRD Jatim Seret Nama Khofifah dalam Kasus Dana Hibah

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim semakin memanas setelah Kusnadi, eks Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, menyebut nama Khofifah.

Kusnadi menyatakan bahwa Khofifah mengetahui soal penggunaan dana hibah karena pelaksananya adalah gubernur.

“Orang dia (Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu. Dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah,” ujar Kusnadi usai diperiksa KPK pada Kamis (19/6/2025).

Kuasa Hukum Kusnadi, Harmawan H Adam dari Adam & Associates, bahkan menuntut agar Khofifah juga diperiksa, mengingat posisi Kusnadi yang sejajar dengan gubernur. “Pak Kusnadi selaku ketua dewan itu kan sejajar sama gubernur, sama-sama Forkopimda, sama tinggi derajatnya. Harusnya kalau ketua dewan diperiksa, ya gubernur juga diperiksa. Saya tidak mengharapkan sesuatu, tapi seharusnya,” tegas Harmawan.

Dalam pemeriksaannya, Kusnadi dicecar KPK lebih banyak mengenai hibah gubernur. Harmawan Adam juga mengungkapkan bahwa Kusnadi telah menyerahkan bukti sebagai komitmen untuk mengajukan Justice Collaborator (JC) dan juga whistleblower. “Tadi yang jelas, untuk saat ini pertanyaannya lebih mengarah ke hibah eksekutif. Sebenarnya hibah itu kan milik eksekutif semua, tapi ini konkretnya ke hibah gubernur,” pungkas Harmawan.

Baca Juga  Inovatif, Kelompok Tani Pamekasan Mengubah Limbah Sapi Menjadi Pupuk Organik

Insiden peretasan website Diskominfo Jatim ini menambah dimensi baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang tengah diselidiki KPK. Bagaimana kelanjutan kasus ini dan apakah peretasan ini akan memengaruhi proses hukum? Hanya waktu yang akan menjawab.

Berita Terkait

Waspada! Ini Dia 8 Pelanggaran yang Diincar Polres Pamekasan di Operasi Patuh Semeru 2025
Seskab Teddy Ungkap Capaian Prabowo di Eropa: Tarif Ekspor Nol Persen Berkat CEPA dan Kehormatan Bastille Day
RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum
Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!
Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung
Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim
Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet
Polres Pamekasan & Lentera Katandur Gelar Doa Bersama Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:31 WIB

Waspada! Ini Dia 8 Pelanggaran yang Diincar Polres Pamekasan di Operasi Patuh Semeru 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:56 WIB

Seskab Teddy Ungkap Capaian Prabowo di Eropa: Tarif Ekspor Nol Persen Berkat CEPA dan Kehormatan Bastille Day

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:37 WIB

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:52 WIB

Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:30 WIB

Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung

Berita Terbaru