Bupati-Wakil Bupati Pamekasan Siap Nahkodai Pamekasan

- Publisher

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH Kholilurrahman melakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta integritas, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Khofifah.

KH Kholilurrahman melakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta integritas, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Khofifah.

Pamekasan, SuaraNet– Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik KH Kholilurrahman dan Sukriyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk periode 2025-2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Rabu (19/3/2025).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesehatan Keluarga (TP PKK) serta Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Pamekasan juga dilantik oleh Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jawa Timur.

Setelah pengambilan sumpah, Kholilurrahman dan Sukri melakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta integritas, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa langkah awal yang harus segera dilakukan adalah menyiapkan rencana awal dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pamekasan, agar dapat disesuaikan dengan RPJMD Provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Baca Juga  Cari Peternakan sapi terbaik di jabodetabek, Israa Farm Solusi terbaik

“Selamat mengemban amanah kepada Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan. Masyarakat Pamekasan sudah menunggu kepemimpinan KH Kholilurrahman dan H Sukriyanto,” ujarnya. (Fa)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru