Bupati-Wakil Bupati Pamekasan Siap Nahkodai Pamekasan

- Publisher

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH Kholilurrahman melakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta integritas, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Khofifah.

KH Kholilurrahman melakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta integritas, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Khofifah.

Pamekasan, SuaraNet– Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik KH Kholilurrahman dan Sukriyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk periode 2025-2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Rabu (19/3/2025).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesehatan Keluarga (TP PKK) serta Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Pamekasan juga dilantik oleh Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jawa Timur.

Setelah pengambilan sumpah, Kholilurrahman dan Sukri melakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta integritas, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa langkah awal yang harus segera dilakukan adalah menyiapkan rencana awal dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pamekasan, agar dapat disesuaikan dengan RPJMD Provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Baca Juga  Tolak Keras Perundungan, GPPD Payudan Daleman Bekali Siswa SMP Anti Bullying

“Selamat mengemban amanah kepada Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan. Masyarakat Pamekasan sudah menunggu kepemimpinan KH Kholilurrahman dan H Sukriyanto,” ujarnya. (Fa)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB