BAZNAS Pastikan Dana Zakat Tak Dipakai untuk Program MBG

- Publisher

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG (Dok. BAZNAS RI/Humas

BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG (Dok. BAZNAS RI/Humas

Jakarta -Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memastikan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tidak digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang mempertanyakan penggunaan dana zakat untuk program di luar ketentuan syariat.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, mengatakan dana yang dititipkan masyarakat dikelola dengan aturan ketat dan tidak bisa dialihkan sembarangan.

“Kami tegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tidak digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemanfaatan zakat memiliki aturan ketat dan tidak dapat dialihkan di luar ketentuan syariat Islam,” kata Rizaludin dalam keterangannya.

Menurut dia, zakat hanya dapat disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an. Karena itu, penggunaannya tidak bisa diperluas ke program di luar kategori tersebut.

“Dana zakat hanya disalurkan kepada delapan golongan atau asnaf. Tidak boleh dialihkan untuk program di luar kategori asnaf, termasuk MBG,” ujarnya.

Rizaludin menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS berlandaskan prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip ini menjadi rambu agar distribusi dana tetap sesuai hukum agama sekaligus mematuhi peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  149 Pasangan Dapatkan Akta Nikah dalam Sidang Isbat Massal di Pamekasan

“Pengelolaan zakat BAZNAS berpedoman pada prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” kata dia.

Ia menjelaskan, fokus program zakat saat ini diarahkan pada pengentasan kemiskinan, pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan.

“Program zakat difokuskan pada pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan,” ucapnya.

BAZNAS juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Lembaga tersebut, kata Rizaludin, membuka akses pelaporan dan audit berkala sebagai bentuk transparansi.

“Kami menjamin transparansi dan akuntabilitas melalui pelaporan dan audit berkala yang dapat diakses publik. Masyarakat tidak perlu terpengaruh oleh informasi yang tidak valid,” tutur Rizaludin.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB