Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? 7 Parpol Menolak

- Publisher

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masih belum diketahui apakah usulan agar Gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden akan disetujui oleh DPR. (gambar: ist)

Masih belum diketahui apakah usulan agar Gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden akan disetujui oleh DPR. (gambar: ist)

Jakarta, SuaraNet –7 partai politik di DPR menolak usulan agar Gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden. Usulan tersebut tertuang dalam RUU tentang Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Partai-partai yang menolak tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Garuda.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa usulan tersebut tidak demokratis. Menurutnya, Gubernur Jakarta harus dipilih oleh rakyat, bukan oleh Presiden.

“Gubernur Jakarta harus dipilih oleh rakyat, bukan oleh Presiden. Itu demokrasi,” kata Megawati dalam keterangan persnya, Kamis (7/12/2023).

Megawati juga mengatakan bahwa usulan tersebut dapat menimbulkan konflik di Jakarta. Menurutnya, Jakarta adalah kota yang besar dan heterogen, sehingga perlu pemimpin yang dipilih oleh rakyat.

“Jakarta itu kota yang besar dan heterogen, sehingga perlu pemimpin yang dipilih oleh rakyat,” kata Megawati.

Selain PDI Perjuangan, partai-partai lain yang menolak usulan tersebut juga beralasan bahwa hal itu tidak demokratis. Mereka menilai bahwa rakyatlah yang seharusnya memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka sendiri.

Baca Juga  Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, DPR Minta Aturan Diperjelas

Ketua Fraksi PAN DPR Bima Arya mengatakan bahwa usulan tersebut dapat menimbulkan konflik di Jakarta. Menurutnya, Jakarta adalah kota yang besar dan heterogen, sehingga perlu pemimpin yang dipilih oleh rakyat.

“Jakarta itu kota yang besar dan heterogen, sehingga perlu pemimpin yang dipilih oleh rakyat,” kata Bima Arya.

Sedangkan Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan bahwa usulan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi intervensi politik. Menurutnya, Presiden dapat menggunakan haknya untuk menunjuk Gubernur Jakarta untuk kepentingan politiknya.

“Usulan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi intervensi politik,” kata Jazuli Juwaini.

Saat ini, RUU tentang Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta masih dalam pembahasan di DPR. Masih belum diketahui apakah usulan agar Gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden akan disetujui oleh DPR.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa
Partai Golkar Sumenep Berbagi Ratusan Takjil dan Konsolidasi Internal di Bulan Ramadan
211 Anggota DPR Diduga Sembunyikan Riwayat Pendidikan, Ada Apa dengan KPU?
Jaka Jatim Warning Bupati Pamekasan: Program Daerah Bukan untuk Keluarga dan Kelompok Tertentu!
Aktivis Anti Korupsi Soroti Potensi Penyelewengan APBD Pamekasan 2025
Jokowi Antar Prabowo Pulang Usai Kunjungan Kerja Dua Hari di Jateng
Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK
Bupati-Wakil Bupati Pamekasan Siap Nahkodai Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:08 WIB

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:05 WIB

Partai Golkar Sumenep Berbagi Ratusan Takjil dan Konsolidasi Internal di Bulan Ramadan

Sabtu, 20 September 2025 - 22:49 WIB

211 Anggota DPR Diduga Sembunyikan Riwayat Pendidikan, Ada Apa dengan KPU?

Selasa, 9 September 2025 - 13:44 WIB

Jaka Jatim Warning Bupati Pamekasan: Program Daerah Bukan untuk Keluarga dan Kelompok Tertentu!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Aktivis Anti Korupsi Soroti Potensi Penyelewengan APBD Pamekasan 2025

Berita Terbaru