211 Anggota DPR Diduga Sembunyikan Riwayat Pendidikan, Ada Apa dengan KPU?

- Publisher

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI (foto: Antar)

DPR RI (foto: Antar)

Jakarta– Polemik seputar data latar belakang pendidikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mencuat. Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 211 dari 580 anggota DPR terpilih tidak mencantumkan riwayat pendidikan mereka saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini memicu kritik keras dari Direktur Democracy and Electoral Empowerment (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati.

Menurut Neni, temuan ini menunjukkan adanya kemunduran dalam praktik demokrasi di Indonesia.

Ia bahkan menuding KPU sengaja menutupi ketidakjujuran para calon legislatif (caleg) dengan regulasi yang lemah.

“Saya sangat menyayangkan ketidaktegasan KPU yang seolah-olah sengaja menutup ruang untuk ketidakjujuran ini,” ujar Neni.

Lebih lanjut, Neni menilai ketidaktransparanan ini bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui rekam jejak lengkap para calon wakil rakyat yang mereka pilih.

“Kalau ketertutupan seperti ini, patut dipertanyakan. Ini menunjukkan komitmen DPR sejak awal sudah tidak beres,” tegas Neni.

 

Baca Juga  Tradisi Penyambutan Kapolres Baru di Polres Pamekasan

Kondisi ini, menurutnya, diperparah dengan sikap partai politik yang tidak proaktif mendorong kadernya untuk lebih terbuka. Ia menambahkan, seharusnya KPU membuat aturan yang lebih ketat, mewajibkan caleg mencantumkan riwayat pendidikan secara rinci dan dapat diakses publik.

Neni menduga, kelemahan regulasi KPU ini bisa jadi upaya untuk melindungi pejabat publik dan elite politik yang maju sebagai caleg.

“Jangan-jangan memang ada di antara mereka yang bermasalah riwayat pendidikannya dan dikhawatirkan publik bisa mengetahuinya, yang sangat mengganggu peta politik di internal partai,” tutupnya.

Penulis : Dalif

Editor : Bara

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB