Pamekasan – Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq, angkat bicara terkait dugaan adanya proyek pembangunan di Kabupaten Pamekasan yang terindikasi mengarah pada kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Musfiq mengatakan sejumlah proyek infrastruktur yang diduga tidak berpihak pada kepentingan publik secara luas, melainkan diarahkan untuk mengakomodir kebutuhan kelompok tertentu, termasuk pejabat daerah.
“Saya melihat ada indikasi kuat bahwa beberapa proyek ini tidak murni untuk kepentingan masyarakat umum. Ini rawan penyalahgunaan wewenang,” ujar Musfiq kepada awak media, Selasa (9/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu proyek yang disoroti adalah proyek pemeliharaan berkala jembatan di sisi selatan, yang disebut-sebut mengarah langsung ke kediaman pribadi Bupati Pamekasan, Kholilurrahman. Proyek tersebut bernama Pemeliharaan Berkala Jembatan Panempan, dengan nomor kontrak 622/3.20/0042.1/4.32.303/SPK 2025 dan nilai anggaran sebesar Rp165 juta.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Menara Life, dengan kontrak yang ditandatangani pada 7 Juli 2025.
“Kalau proyek infrastruktur diarahkan ke rumah pribadi pejabat, tentu ini menimbulkan tanda tanya besar. Apa memang skala prioritas pembangunan seperti ini? Tidak ada yang harus ‘dituankan’ dalam pembangunan daerah,” tegas Musfiq.
Selain proyek jembatan, Musfiq juga menyoroti dua proyek pavingisasi yang diduga kuat diarahkan ke lokasi-lokasi yang memiliki keterkaitan pribadi dengan Bupati Kholilurrahman.
Pertama, proyek pavingisasi di Kelurahan Patemon yang disebut-sebut menuju ke rumah istri muda bupati berinisial TNK. Proyek ini tercatat sebagai PBL Kawasan Peningkatan Kualitas Permukiman RT 03/RW 01 dengan anggaran senilai Rp80 juta.
“Saya pikir ini sudah sangat jelas mengarah pada kepentingan kelompok tertentu. Ini harus dikritisi karena menyangkut penggunaan dana publik,” kata Musfiq.
Kedua, adalah proyek pavingisasi di lingkungan Pondok Pesantren Matsaratul Huda Panempan, sebuah lembaga pendidikan yang diasuh langsung oleh Bupati Kholilurrahman.
Proyek ini merupakan proyek pengadaan langsung (PL) dengan nilai pagu sebesar Rp200 juta dan dikerjakan oleh CV Kharisma Indah Konstruksi.
Menurut Musfiq, keberadaan proyek-proyek semacam ini menunjukkan adanya potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Musfiq mendesak Bupati Pamekasan agar menjalankan program pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjauhkan kepentingan pribadi dalam pelaksanaannya.
“Pemerintah daerah seharusnya fokus pada kepentingan publik. Masyarakat berharap pembangunan yang dilakukan benar-benar adil, transparan, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan, bukan hanya segelintir orang,” pungkasnya.























