Polisi Ajukan Red Notice untuk DPO Haksono Santoso, Tersangka Penggelapan 2 Juta Dolar Kabur ke Luar Negeri

- Publisher

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gambar/ist

gambar/ist

JAKARTA— Polda Metro Jaya bersiap mengajukan red notice ke Interpol terhadap pengusaha tambang, Haksono Santoso, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan terdeteksi berada di luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, menegaskan langkah ini diambil jika tersangka tidak segera menyerahkan diri. “Berdasarkan data lintasan, yang bersangkutan sudah berada di luar negeri. Kami akan mengajukannya ke Interpol untuk masuk daftar pencarian internasional,” ujarnya.

Haksono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan senilai sekitar 2 juta dolar AS. Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut diduga terjadi di kawasan Pluit pada 2023. Haksono dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Polisi telah menyebarkan foto dan identitas tersangka ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Haksono, yang tercatat beralamat di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Selain kasus penggelapan, rekam jejak Haksono juga pernah terseret dalam isu ekspor timah ilegal. Ia diketahui menjabat sebagai Komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS), perusahaan smelter timah.

Baca Juga  Kasus 2 Juta Dolar: Haksono Santoso Tertangkap, Tapi Ke Mana Saja Selama Ini?

Pada 2019, perusahaan tersebut sempat masuk dalam penyelidikan terkait dugaan rencana ekspor 150 ton balok timah tanpa izin dari gudang Pusat Logistik Berikat di Bangka Belitung. Meski demikian, penyidik kini memprioritaskan upaya penangkapan Haksono guna menuntaskan perkara penggelapan yang merugikan mitra bisnisnya.

Kepolisian menegaskan, penangkapan tersangka menjadi kunci untuk mengungkap secara menyeluruh aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB