Polisi Ajukan Red Notice untuk DPO Haksono Santoso, Tersangka Penggelapan 2 Juta Dolar Kabur ke Luar Negeri

- Publisher

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gambar/ist

gambar/ist

JAKARTA— Polda Metro Jaya bersiap mengajukan red notice ke Interpol terhadap pengusaha tambang, Haksono Santoso, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan terdeteksi berada di luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, menegaskan langkah ini diambil jika tersangka tidak segera menyerahkan diri. “Berdasarkan data lintasan, yang bersangkutan sudah berada di luar negeri. Kami akan mengajukannya ke Interpol untuk masuk daftar pencarian internasional,” ujarnya.

Haksono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan senilai sekitar 2 juta dolar AS. Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut diduga terjadi di kawasan Pluit pada 2023. Haksono dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Polisi telah menyebarkan foto dan identitas tersangka ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Haksono, yang tercatat beralamat di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Selain kasus penggelapan, rekam jejak Haksono juga pernah terseret dalam isu ekspor timah ilegal. Ia diketahui menjabat sebagai Komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS), perusahaan smelter timah.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Tangkap Buronan Pengusaha Tambang Haksono Santoso Terkait Penggelapan Dana Rp31 Miliar

Pada 2019, perusahaan tersebut sempat masuk dalam penyelidikan terkait dugaan rencana ekspor 150 ton balok timah tanpa izin dari gudang Pusat Logistik Berikat di Bangka Belitung. Meski demikian, penyidik kini memprioritaskan upaya penangkapan Haksono guna menuntaskan perkara penggelapan yang merugikan mitra bisnisnya.

Kepolisian menegaskan, penangkapan tersangka menjadi kunci untuk mengungkap secara menyeluruh aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Berita Terbaru