Pamekasan, SuaraNet – Masyarakat dan Pers Pementau Pemilu (Mappillu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, berani mengambil sikap dan tegas terhadap kasus dugaan money politics oleh Gus Miftah dan Haji Her.
Ketua Mappillu PWI Pamekasan, Moh. Ridwan, mengatakan bahwa money politics merupakan pelanggaran berat dalam pesta demokrasi. Siapapun pelakunya, harus ditangani serius.
“Hari ini kesempatan bagi Bawaslu Pamekasan menunjukkan integritas, karena dugaan money politics yang ditangani melibatkan pendakwah kondang Gus Miftah dan pengusaha tembakau Haji Her,” kata Ridwan, Rabu (3/1/2024) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ridwan juga mengingatkan Bawaslu Pamekasan untuk tidak “main mata” serta tidak pandang bulu menangani pelanggaran Pemilu.
“Ada kasus dugaan money politics oleh Caleg tidak ditangani serius oleh Bawaslu beberapa waktu lalu, saat ini dihadapkan dengan kasus yang sama, jangan sampai dugaan ini tidak tuntas,” tegas Ridwan.
Wartawan politik ini menilai keputusan Bawaslu terhadap kasus dugaan money politics menentukan kualitas demokrasi.
“Jika telah memenuhi unsur pelanggaran money politics, maka harus ditindak tegas untuk perbaikan kualitas demokrasi,” kata Ridwan.
Sementara itu, pemanggilan Gus Miftah dan Haji Her akan dilakukan oleh Bawaslu Pamekasan terkait dugaan kampanye terselubung menjelang Pemilu Presiden 2024.
Bawaslu Pamekasan menilai video viral Gus Miftah membagikan uang kepada masyarakat di gudang tembakau P4TM patut diduga melanggar ketentuan Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Kami akan memanggil Gus Miftah dan Hj Her untuk dimintai keterangan terkait video tersebut,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi.