Diduga Kampanye Terselubung, Sembako Bergambar Paslon 02 Dibagikan di Pengajian Sumenep

- Publisher

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. laporan warga setempat (HO)

Dok. laporan warga setempat (HO)

Sumenep, SuaraNet Foto pembagian sembako bergambar pasangan calon nomor urut 02, Achmad Fauzi-Imam Hasyim (FAHAM), menjadi viral usai acara pengajian di Desa Bataal Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (11/1). Sembako berisi kebutuhan pokok itu diduga dimanfaatkan untuk kampanye terselubung pasangan tersebut.

Acara awalnya diselenggarakan sebagai pengajian yang menghadirkan Ny. Hj. Wafiqoh Jamilah, ulama dari Pacet, Surabaya. Pengajian berlangsung di kediaman seorang warga berinisial AMD di Dusun Panggung Dajah, Bataal Timur, yang ramai dihadiri warga setempat.

Namun, seorang warga berinisial HO, yang juga pelapor dari Desa Bataal Timur, menyatakan banyak warga yang datang tanpa menyadari adanya unsur kampanye.

“Undangannya itu hanya pengajian. Saya diundang, tapi tidak hadir. Rata-rata warga di sini juga datang karena tidak tahu kalau agenda itu termasuk kampanye pasangan nomor 2,” ujar HO.

HO menambahkan bahwa dugaan kampanye baru diketahui melalui media sosial. “Saya melihat video di TikTok, ternyata di acara tersebut ada kegiatan kampanye, karena ramai diposting dengan penampilan Ny. Mila yang mengisi pengajian sekaligus mengkampanyekan pasangan calon,” jelasnya.

Baca Juga  Diiming-imingi Bebas Biaya Kost, Mahasiswi IAIN Madura Diduga Dilecehkan Pemilik Kost

Ia mengaku langsung memperingatkan ibunya untuk tidak hadir setelah mengetahui indikasi kampanye.

“Saya bilang ke ibu, kalau itu ada unsur kampanye Pak Fauzi,” kata HO.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Zubaidi, menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu.

“Bawaslu akan memproses semua laporan masyarakat Sumenep. Silakan melapor ke pengawas pemilu di wilayah tersebut untuk investigasi lebih lanjut,” ujar Zubaidi.

Zubaidi memastikan bahwa Bawaslu akan bertindak sesuai ketentuan hukum jika ditemukan bukti cukup atas dugaan pelanggaran. “Kami akan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 280 ayat (1) huruf h mengatur bahwa kampanye dilarang dilaksanakan di tempat pendidikan, fasilitas pemerintah, dan tempat ibadah, termasuk acara keagamaan.

Sementara itu, Pasal 280 ayat (1) huruf j melarang pelaksana, peserta, atau tim kampanye memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih, yang termasuk dalam kategori politik uang atau suap kampanye. Jika terbukti melanggar, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi administrasi atau pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga  Prabowo Subianto Joget Gemoy di Deklarasi Gema PS

Kasus ini masih dalam pemantauan, dan Bawaslu Kabupaten Sumenep mengimbau masyarakat agar melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran pemilu demi menjaga keadilan dan integritas proses demokrasi khususnya di kabupaten sumenep.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Mosdalifah

Berita Terkait

Optimisme Investor AS Terhadap Iklim Investasi di Indonesia
Seruan Aksi, Jaka Jatim Ajak Masyarakat Turun Jalan, Kawal Tuntas Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur!
Hamil Dua Bulan, Mahasiswi di Bangkalan Dibunuh dan Dibakar Kekasihnya Sendiri
Kongkalikong dengan Jokowi, PDIP Resmi Pecat Effendi
Seminar Nasional UKM PI IAIN Madura Dorong Mahasiswa Jadi Garda Depan Moderasi
Deklarasi Kemenangan, Berbakti Sampaikan Terima kasih kepada Masyarakat Pamekasan
Pilkada 2024: Momentum Demokrasi Tanpa Money Politik
Khidmat, Perayaan Hari Jadi Pamekasan ke-494 Bernuansa Budaya Lokal

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:27 WIB

Optimisme Investor AS Terhadap Iklim Investasi di Indonesia

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:58 WIB

Seruan Aksi, Jaka Jatim Ajak Masyarakat Turun Jalan, Kawal Tuntas Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur!

Senin, 2 Desember 2024 - 12:47 WIB

Hamil Dua Bulan, Mahasiswi di Bangkalan Dibunuh dan Dibakar Kekasihnya Sendiri

Minggu, 1 Desember 2024 - 21:27 WIB

Kongkalikong dengan Jokowi, PDIP Resmi Pecat Effendi

Rabu, 27 November 2024 - 23:42 WIB

Deklarasi Kemenangan, Berbakti Sampaikan Terima kasih kepada Masyarakat Pamekasan

Berita Terbaru

Dok. Zainul Arief, S.Pd Mahasiswa Lulusan IAI Al-Khairat Pamekasan

Opini

Mental Health, Hustle Culture, dan Cara Gen Z Bertahan

Senin, 2 Des 2024 - 13:44 WIB

Dok. Istimewa

Berita

Kongkalikong dengan Jokowi, PDIP Resmi Pecat Effendi

Minggu, 1 Des 2024 - 21:27 WIB