Demonstran Desak KPU Pamekasan Hentikan Rekapitulasi, Tuding Ada Kecurangan

- Publisher

Minggu, 3 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, SuaraNet – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung PKPN Pamekasan, Minggu (3/3/2024). Mereka menuntut KPU Pamekasan menghentikan rekapitulasi tingkat kabupaten dan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena dugaan banyak pelanggaran.

Aksi demonstrasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Massa bergerak dari Monumen Arek Lancor menuju gedung PKPN Pamekasan, tempat rekapitulasi suara Pemilu 2024. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi kecaman terhadap KPU dan Bawaslu.

Tuntutan Massa

Koordinator lapangan Musfiq menyampaikan beberapa tuntutan dalam orasinya. Di antaranya: Menghentikan rekapitulasi tingkat kabupaten karena diduga banyak terjadi kecurangan, melakukan PSU di seluruh TPS yang terdapat dugaan kecurangan dan Bawaslu harus mengusut tuntas semua temuan kecurangan.

Musfiq menilai proses rekapitulasi suara tidak berjalan mulus. Ia menuding KPU dan Bawaslu tidak transparan dan tidak serius menangani laporan kecurangan yang diajukan oleh GMPD.

“Kami sudah melaporkan banyak temuan kecurangan kepada Bawaslu, tapi tidak ada tindakan yang signifikan,” kata Musfiq.

Baca Juga  Ra Bakir Bawa Angin Segar untuk Pengrajin Batik Klampar

Komisioner KPU Pamekasan Fathorrahman yang menemui massa demonstran mengatakan bahwa rekapitulasi suara merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2024.

Fathorrahman menjelaskan bahwa rekapitulasi dilakukan berjenjang dari tingkat kecamatan hingga pusat. Ia juga menjelaskan mekanisme penyelesaian keberatan hasil rekapitulasi, yaitu dengan mencocokkan C-plano dan C-hasil salinan.

“Jika tidak ada kesamaan, dilakukan pembetulan di tingkat kabupaten,” kata Fathorrahman.

Massa demonstran mengancam tidak akan pulang sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Mereka bersikukuh bahwa KPU harus menghentikan rekapitulasi dan melakukan PSU.

Berita Terkait

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum
Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!
Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung
Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim
Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet
Polres Pamekasan & Lentera Katandur Gelar Doa Bersama Hari Bhayangkara Ke-79
Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK
Tidak Ada Toleransi! Petugas Bongkar Paksa Lapak PKL di Jalan Jokotole Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:37 WIB

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:52 WIB

Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:30 WIB

Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:10 WIB

Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:38 WIB

Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet

Berita Terbaru