Demonstran Desak KPU Pamekasan Hentikan Rekapitulasi, Tuding Ada Kecurangan

- Publisher

Minggu, 3 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, SuaraNet – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung PKPN Pamekasan, Minggu (3/3/2024). Mereka menuntut KPU Pamekasan menghentikan rekapitulasi tingkat kabupaten dan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena dugaan banyak pelanggaran.

Aksi demonstrasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Massa bergerak dari Monumen Arek Lancor menuju gedung PKPN Pamekasan, tempat rekapitulasi suara Pemilu 2024. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi kecaman terhadap KPU dan Bawaslu.

Tuntutan Massa

Koordinator lapangan Musfiq menyampaikan beberapa tuntutan dalam orasinya. Di antaranya: Menghentikan rekapitulasi tingkat kabupaten karena diduga banyak terjadi kecurangan, melakukan PSU di seluruh TPS yang terdapat dugaan kecurangan dan Bawaslu harus mengusut tuntas semua temuan kecurangan.

Musfiq menilai proses rekapitulasi suara tidak berjalan mulus. Ia menuding KPU dan Bawaslu tidak transparan dan tidak serius menangani laporan kecurangan yang diajukan oleh GMPD.

“Kami sudah melaporkan banyak temuan kecurangan kepada Bawaslu, tapi tidak ada tindakan yang signifikan,” kata Musfiq.

Baca Juga  Mantan Karyawan Hotel Kartika Candra Gugat Soal Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)

Komisioner KPU Pamekasan Fathorrahman yang menemui massa demonstran mengatakan bahwa rekapitulasi suara merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2024.

Fathorrahman menjelaskan bahwa rekapitulasi dilakukan berjenjang dari tingkat kecamatan hingga pusat. Ia juga menjelaskan mekanisme penyelesaian keberatan hasil rekapitulasi, yaitu dengan mencocokkan C-plano dan C-hasil salinan.

“Jika tidak ada kesamaan, dilakukan pembetulan di tingkat kabupaten,” kata Fathorrahman.

Massa demonstran mengancam tidak akan pulang sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Mereka bersikukuh bahwa KPU harus menghentikan rekapitulasi dan melakukan PSU.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa
Pasca Aksi Kritik MBG, Pengurus Cabang PMII Pamekasan Bekukan Komisariat UIN Madura
Kasus Agen Hozizah Disepakati, Pegadaian Pamekasan Bantu Korban
PMII UIN Madura Gelar Demo, Tuding Satgas dan BGN Lalai Awasi Program MBG Pamekasan
Dorong Kreativitas dan Kepedulian, BEM FIA UNIRA Gelar Ramadhan EduFest
PMII UIN Madura Kritik Pengawasan MBG di Pamekasan
Tolak Keras Perundungan, GPPD Payudan Daleman Bekali Siswa SMP Anti Bullying
Status Naik, Penyidik Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Dai di Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:08 WIB

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:13 WIB

Pasca Aksi Kritik MBG, Pengurus Cabang PMII Pamekasan Bekukan Komisariat UIN Madura

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:10 WIB

Kasus Agen Hozizah Disepakati, Pegadaian Pamekasan Bantu Korban

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:52 WIB

PMII UIN Madura Gelar Demo, Tuding Satgas dan BGN Lalai Awasi Program MBG Pamekasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:11 WIB

Dorong Kreativitas dan Kepedulian, BEM FIA UNIRA Gelar Ramadhan EduFest

Berita Terbaru