Demonstran Desak KPU Pamekasan Hentikan Rekapitulasi, Tuding Ada Kecurangan

- Publisher

Minggu, 3 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, SuaraNet – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung PKPN Pamekasan, Minggu (3/3/2024). Mereka menuntut KPU Pamekasan menghentikan rekapitulasi tingkat kabupaten dan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena dugaan banyak pelanggaran.

Aksi demonstrasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Massa bergerak dari Monumen Arek Lancor menuju gedung PKPN Pamekasan, tempat rekapitulasi suara Pemilu 2024. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi kecaman terhadap KPU dan Bawaslu.

Tuntutan Massa

Koordinator lapangan Musfiq menyampaikan beberapa tuntutan dalam orasinya. Di antaranya: Menghentikan rekapitulasi tingkat kabupaten karena diduga banyak terjadi kecurangan, melakukan PSU di seluruh TPS yang terdapat dugaan kecurangan dan Bawaslu harus mengusut tuntas semua temuan kecurangan.

Musfiq menilai proses rekapitulasi suara tidak berjalan mulus. Ia menuding KPU dan Bawaslu tidak transparan dan tidak serius menangani laporan kecurangan yang diajukan oleh GMPD.

“Kami sudah melaporkan banyak temuan kecurangan kepada Bawaslu, tapi tidak ada tindakan yang signifikan,” kata Musfiq.

Baca Juga  ‎PMII UIN Madura Resmi Dilantik, Mabinkom: Warga Pergerakan Harus Siap Tinggalkan 'Menara Gading Kampus' dan Turun ke Jalan!

Komisioner KPU Pamekasan Fathorrahman yang menemui massa demonstran mengatakan bahwa rekapitulasi suara merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2024.

Fathorrahman menjelaskan bahwa rekapitulasi dilakukan berjenjang dari tingkat kecamatan hingga pusat. Ia juga menjelaskan mekanisme penyelesaian keberatan hasil rekapitulasi, yaitu dengan mencocokkan C-plano dan C-hasil salinan.

“Jika tidak ada kesamaan, dilakukan pembetulan di tingkat kabupaten,” kata Fathorrahman.

Massa demonstran mengancam tidak akan pulang sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Mereka bersikukuh bahwa KPU harus menghentikan rekapitulasi dan melakukan PSU.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru