Demonstran Desak KPU Pamekasan Hentikan Rekapitulasi, Tuding Ada Kecurangan

- Publisher

Minggu, 3 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, SuaraNet – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung PKPN Pamekasan, Minggu (3/3/2024). Mereka menuntut KPU Pamekasan menghentikan rekapitulasi tingkat kabupaten dan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena dugaan banyak pelanggaran.

Aksi demonstrasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Massa bergerak dari Monumen Arek Lancor menuju gedung PKPN Pamekasan, tempat rekapitulasi suara Pemilu 2024. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi kecaman terhadap KPU dan Bawaslu.

Tuntutan Massa

Koordinator lapangan Musfiq menyampaikan beberapa tuntutan dalam orasinya. Di antaranya: Menghentikan rekapitulasi tingkat kabupaten karena diduga banyak terjadi kecurangan, melakukan PSU di seluruh TPS yang terdapat dugaan kecurangan dan Bawaslu harus mengusut tuntas semua temuan kecurangan.

Musfiq menilai proses rekapitulasi suara tidak berjalan mulus. Ia menuding KPU dan Bawaslu tidak transparan dan tidak serius menangani laporan kecurangan yang diajukan oleh GMPD.

“Kami sudah melaporkan banyak temuan kecurangan kepada Bawaslu, tapi tidak ada tindakan yang signifikan,” kata Musfiq.

Baca Juga  Strategi Paslon BERBAKTI Atasi Stunting di Pamekasan

Komisioner KPU Pamekasan Fathorrahman yang menemui massa demonstran mengatakan bahwa rekapitulasi suara merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2024.

Fathorrahman menjelaskan bahwa rekapitulasi dilakukan berjenjang dari tingkat kecamatan hingga pusat. Ia juga menjelaskan mekanisme penyelesaian keberatan hasil rekapitulasi, yaitu dengan mencocokkan C-plano dan C-hasil salinan.

“Jika tidak ada kesamaan, dilakukan pembetulan di tingkat kabupaten,” kata Fathorrahman.

Massa demonstran mengancam tidak akan pulang sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Mereka bersikukuh bahwa KPU harus menghentikan rekapitulasi dan melakukan PSU.

Berita Terkait

Kebijakan Rektor Dinilai Blunder, Ratusan Mahasiswa IAIN Madura Blokade Jalur Kampus
Mahasiswa IAIN Madura Usut Deretan Kasus Ke Kejari Pamekasan
Dikunjungi Kaprodi BKPI, Ini Pernyataan Pihak Keluarga Soal Viralnya Mahasiswi IAIN Madura yang Diduga Dipersulit Saat Urus Skripsi 
Refleksi Hari Anti Korupsi Dear Jatim Bawa Keranda di Depan Polres Sumenep
UPZ IAIN Madura Berikan Bantuan Kepada Mahasiswi Korban Pencurian Motor
Meninggal Setelah Proses Skripsi, Mahasiswi BKPI IAIN Madura Diduga Alami Depresi Akibat Beban Akademik
UMP dan UMK Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Menaker Tegaskan Kenaikan Sesuai Aturan Baru
Aksi Usut Tuntas Pemain Hibah, Jaka Jatim Desak KPK Tahan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:40 WIB

Kebijakan Rektor Dinilai Blunder, Ratusan Mahasiswa IAIN Madura Blokade Jalur Kampus

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:34 WIB

Mahasiswa IAIN Madura Usut Deretan Kasus Ke Kejari Pamekasan

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:18 WIB

Dikunjungi Kaprodi BKPI, Ini Pernyataan Pihak Keluarga Soal Viralnya Mahasiswi IAIN Madura yang Diduga Dipersulit Saat Urus Skripsi 

Senin, 9 Desember 2024 - 14:59 WIB

UPZ IAIN Madura Berikan Bantuan Kepada Mahasiswi Korban Pencurian Motor

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:05 WIB

Meninggal Setelah Proses Skripsi, Mahasiswi BKPI IAIN Madura Diduga Alami Depresi Akibat Beban Akademik

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Buka Komentar soal Mundurnya Gus Miftah

Rabu, 11 Des 2024 - 11:14 WIB

Dok. Istimewa

Berita

Mahasiswa IAIN Madura Usut Deretan Kasus Ke Kejari Pamekasan

Selasa, 10 Des 2024 - 16:34 WIB