MPG Sebut Gibran Layak Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

- Publisher

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Jakarta, SuaraNet Relawan Milenial Pendukung Gibran (MPG) Mendorong Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden 2024.

Relawan milenial yang tergabung dalam Milenial Pendukung Gibran (MPG) dengan tegas menyuarakan dukungannya terhadap Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 yang akan datang.

Koordinator Nasional Milenial Pendukung Gibran (MPG), Affandi Affan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhamamdiyah, mengungkapkan keyakinannya bahwa Gibran adalah pilihan yang tepat untuk berpasangan dengan Prabowo Subianto, mengingat Indonesia sedang mengalami bonus demografi.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Affandi menegaskan, “Mas Gibran sangat ideal mendampingi Pak Prabowo karena, selain kebutuhan akan pemimpin strategis dan berpengalaman, kehadiran sosok muda saat ini menjadi suatu keharusan dalam proses demokrasi Indonesia, terutama untuk menghadapi bonus demografi di masa depan.”

 

Affandi juga menyoroti fakta bahwa pemilih muda mencapai 52 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) pada Juli 2023. Pemilih muda ini dibagi menjadi dua kelompok, yakni pemilih pemula dan pemilih muda yang pernah memberikan suaranya pada pemilihan presiden sebelumnya dan berusia di bawah 40 tahun. Data DPT yang telah ditetapkan oleh KPU-RI menjadi sebuah dasar penting bagi pertimbangan Prabowo Subianto dalam memilih Gibran sebagai calon wakil presiden.

Baca Juga  Momen Prabowo Salaman dan Gibran Salim ke Mega di KPU, Kaesang Bersimpuh

 

Sementara itu, Affan menambahkan bahwa pengalaman Gibran selama menjabat sebagai Walikota Surakarta dapat menjadi modal berharga sebagai calon wakil presiden. Di bawah kepemimpinan Gibran, tingkat pertumbuhan ekonomi Surakarta mengalami peningkatan sebesar 6,25 persen. Hal ini mencerminkan bahwa pemimpin muda, ketika diberikan kesempatan, mampu mencapai prestasi luar biasa.

 

Dalam konteks hukum, Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 93/PUU-XXI/2023 yang mengatur bahwa calon presiden dan wakil presiden harus berusia minimal 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah, menjadi sebuah legitimasi kuat bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden.

Affan menyimpulkan, “Sebagai Koordinator Nasional MPG, saya dengan yakin menyatakan bahwa Mas Gibran sangat layak untuk mendampingi Bapak Prabowo. Saat ini, Gibran telah mengumpulkan modal pengalaman sebagai walikota, dan dia akan mampu mewakili citra kepemimpinan kaum muda Indonesia di masa yang akan datang.”

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Mosdalifah

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik
Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif
Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!
Setelah Nadiem Ditahan, Giliran Mantan Staf Khususnya Dikejar Interpol Atas Kasus Korupsi!
Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun, Ini Daftar Lengkap Aset Propertinya
Punya Kekayaan Rp2,4 T, Erick Thohir Resmi Dilantik Jadi Menpora

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 26 September 2025 - 16:30 WIB

Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik

Rabu, 24 September 2025 - 10:54 WIB

Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif

Sabtu, 20 September 2025 - 22:14 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!

Berita Terbaru