Cegah Rugikan Jemaah, Pengawasan terhadap Pengaturan Haji Khusus Perlu Ditingkatkan

- Publisher

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi VIII Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Sidik saat memimpin RDP dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI di Gedung DPR RI, Kamis (30/3/2023).

Wakil Ketua Komisi VIII Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Sidik saat memimpin RDP dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI di Gedung DPR RI, Kamis (30/3/2023).

Jakarta-Komisi VIII DPR RI dapat memahami penjelasan Direktur Jenderal PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) Kementerian Agama RI mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1444 H/2023. Hal itu mencakup alokasi kuota haji khusus, data jumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIK), tahap pelunasan, pengembalian keuangan haji khusus, dan kegiatan pengawasan haji khusus.

“Kami dapat memahami penjelasan Direktur Jenderal PHU. Namun kami meminta pemerintah untuk menindaklanjuti masukan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI,” ungkap Wakil Ketua Komisi VIII Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Sidik saat memimpin RDP dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI di Gedung DPR RI, Kamis (30/3/2023).

Beberapa masukkan yang terkemuka dalam rapat, di antaranya tentang meningkatkan pengawasan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus untuk meminimalkan terjadinya kasus yang merugikan jemaah. Kemudian, pihaknya juga meminta pemerinta memberikan dukungan peningkatan kualitas petugas haji.

“Khusus yang lebih berkompeten dan terlatih untuk memastikan terselenggaranya aspek perlindungan bagi jemaah secara optimal,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Baca Juga  Pemerintah Naikkan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen

 

Selanjutnya, yang tak kalah penting, Komisi VIII mengingatkan pemerintah  untuk meningkatkan sosialisasi dan komunikasi publik mengenai kebijakan haji khusus untuk mencegah penyebaran informasi palsu. Serta merumuskan kebijakan pengaturan yang lebih rinci mengenai visa furoda atau mujamalah. Terakhir, ia juga meminta Pemerintah untuk menambah nomenklatur Kantor Urusan Haji (KUH) menjadi Kantor Urusan Haji dan Umrah.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:44 WIB

Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:52 WIB

Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia

Berita Terbaru