Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif

- Publisher

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Juli 2024, KPK menetapkan 21 tersangka, terdiri atas 4 pejabat dan 17 pihak swasta. Namun hingga kini para tersangka belum ditangkap.

Pada Juli 2024, KPK menetapkan 21 tersangka, terdiri atas 4 pejabat dan 17 pihak swasta. Namun hingga kini para tersangka belum ditangkap.

Jawa Timur– Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menuai kritik tajam. Meskipun sudah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur, termasuk sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Jatim, tak satu pun dari mereka yang ditahan.

‎Salah satu yang menyedot perhatian publik adalah Anwar Sadad (Gerindra), yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota Komisi XIII DPR RI.

‎Keberadaannya di parlemen di tengah status tersangka korupsi dinilai sangat ironis.

‎”Bagaimana mungkin seseorang yang sudah berstatus tersangka korupsi masih duduk manis di kursi legislatif, menerima gaji dan fasilitas negara?” ujar Musfiq, aktivis anti korupsi Jawa Timur, Rabu, (24/9/25).

‎Ia mengganggap KPK “omon-omon” atau hanya bicara tanpa tindakan. Setahun lalu, KPK sempat berjanji akan segera melakukan penjemputan paksa terhadap para tersangka, namun hingga kini, janji itu tak kunjung terealisasi.

‎”KPK cuma omon-omon! Sudah 1 tahun lebih kasus ini jalan di tempat,” katanya.

‎Koordinator Jaka Jatim itu menegaskan bahwa KPK sudah memiliki 99,9% bukti formil dan materiil, sehingga tidak ada alasan untuk menunda proses penangkapan dan penahanan.

Baca Juga  Warga Bujur Timur Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET

‎Selain Anwar Sadat, beberapa politisi lain yang terseret kasus ini juga mengalami nasib berbeda. Kusnadi (PDI Perjuangan), mantan Ketua DPRD Jatim, memilih untuk tidak mencalonkan diri lagi.

Sementara itu, Mahfud (PDI Perjuangan) mengundurkan diri setelah rumahnya digeledah.

‎Namun, dua anggota DPRD Jatim lain yang berstatus tersangka, Hasanuddin (PDI Perjuangan) dan Achmad Iskandar (Demokrat), masih tercatat sebagai anggota aktif.

Penulis : Faruk

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB