Ini Respons KPK soal Usulan Pengampunan Koruptor oleh Prabowo

- Publisher

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Ketua KPK

Dok. Ketua KPK

Jakarta, SuaraNet – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang pengampunan bagi koruptor perlu dilihat dalam konteks yang lebih jelas. Setyo menilai konsep tersebut masih bersifat umum dan memerlukan penjabaran lebih lanjut.

“Kita harus lihat konteksnya, beliau kan menyampaikan itu masih secara umum,” ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12).

Menurut Setyo, mekanisme pengampunan yang dimaksud Presiden Prabowo kemungkinan akan dijelaskan lebih rinci oleh para menteri terkait.

“Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa, karena kan kelanjutannya itu ada penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur,” tambahnya.

Setyo juga yakin bahwa konsep tersebut tidak akan diterapkan secara sembarangan. Dia menyebut, Prabowo memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan langkah ini kemungkinan bagian dari strategi untuk mendorong pengembalian aset negara.

“Saya yakin beliau sudah memiliki konsep itu. Tapi ini baru statement pertama. Oleh karena itu, kita tunggu saja kelanjutannya seperti apa,” kata Setyo.

Baca Juga  TACB Bangkalan Rekomendasikan 4 Meriam Sebagai Cagar Budaya

Pernyataan Presiden Prabowo sebelumnya disampaikan di hadapan mahasiswa Indonesia dalam sebuah acara di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12). Dalam pidatonya, Prabowo menawarkan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dengan syarat mengembalikan kekayaan negara yang dicuri.

“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan,” ujar Prabowo, sebagaimana dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/12).

Presiden juga menambahkan bahwa pengembalian tersebut dapat dilakukan secara diam-diam untuk menjaga privasi, selama para pelaku bersedia bertobat dan mengembalikan aset negara yang telah dicuri.

“Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya gak ketahuan, mengembalikan lho ya, tapi kembalikan,” tegasnya.

Penulis : Hana Hanisah

Editor : Fahrur Rozi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik
Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif
Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!
Setelah Nadiem Ditahan, Giliran Mantan Staf Khususnya Dikejar Interpol Atas Kasus Korupsi!
Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun, Ini Daftar Lengkap Aset Propertinya
Punya Kekayaan Rp2,4 T, Erick Thohir Resmi Dilantik Jadi Menpora

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 26 September 2025 - 16:30 WIB

Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik

Rabu, 24 September 2025 - 10:54 WIB

Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif

Sabtu, 20 September 2025 - 22:14 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!

Berita Terbaru