KPK Siap Tahan Bupati Situbondo Meski Maju di Pilkada 2024

- Publisher

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Tessa KPK.id

Dok. Tessa KPK.id

Surabaya, SuaraNet Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi meskipun ia mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurut KPK, penahanan terhadap tersangka dalam tahap penyidikan tetap akan dilakukan selama tidak ada hambatan kesehatan.

“Sepanjang tidak ada kendala kesehatan, maka semua tersangka yang berada dalam tahap penyidikan pasti akan ditahan,” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).

Namun, terkait waktu pasti penahanan, Tessa menjelaskan bahwa hal tersebut tergantung pada perkembangan penyidikan. Misalnya, KPK mungkin menunggu hasil perhitungan kerugian negara jika kasus tersebut melibatkan Pasal 2 dan 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atau menunggu pengumpulan kesaksian yang hampir lengkap bila kasusnya terkait suap.

“Tidak ada formula pasti kapan tersangka akan ditahan. Yang jelas, setiap tersangka pasti akan ditahan pada waktunya. Penahanan wajib dilakukan, namun waktunya bergantung pada situasi yang ada,” tambah Tessa.

KPK juga telah memanggil Karna untuk diperiksa pada Jumat ini, tetapi ia belum memenuhi panggilan. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai kehadirannya atau alasan ketidakhadirannya.

Baca Juga  Ganjar Pranowo: Reformasi Kepolisian Penting untuk Atasi Masalah Keamanan

“Tidak ada konfirmasi apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, tetapi secara fisik hingga saat ini ia belum hadir untuk pemeriksaan hari ini,” ujar Tessa.

Kasus yang menjerat Karna Suswandi adalah dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang berlangsung di Kabupaten Situbondo pada periode 2021-2024. KPK telah mengagendakan pemeriksaan Karna sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Bupati Situbondo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi atas dugaan korupsi terkait dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo,” kata Tessa.

Selain Karna, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo, Eko Prionggo, juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Penulis : Anam Khair

Editor : Hana Hanisa

Berita Terkait

Hamil Dua Bulan, Mahasiswi di Bangkalan Dibunuh dan Dibakar Kekasihnya Sendiri
Polres Pamekasan Gelar Edukasi Anti Judi Online di Sekolah
Polisi Tunggu Hasil Otopsi, Jasad Wanita di Toren Kelapa Gading Diserahkan ke Keluarga
Paslon Cabup-Cawabup Mathur – Jayus Bangkalan Alami Teror Politik, Baliho Dirusak di Enam Titik
Tolak Hubungan Intim, Suami di Sumenep Aniaya Istri Hingga Tewas
Setahun Cabuli Anak Sendiri, Ayah di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap
Tak Terima Ibunya Sering Dimarahi, Ayah Tiri Dibunuh Anaknya Sendiri Lantaran Sakit Hati
Diiming-imingi Bebas Biaya Kost, Mahasiswi IAIN Madura Diduga Dilecehkan Pemilik Kost

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 12:47 WIB

Hamil Dua Bulan, Mahasiswi di Bangkalan Dibunuh dan Dibakar Kekasihnya Sendiri

Rabu, 13 November 2024 - 15:34 WIB

Polres Pamekasan Gelar Edukasi Anti Judi Online di Sekolah

Sabtu, 9 November 2024 - 21:17 WIB

KPK Siap Tahan Bupati Situbondo Meski Maju di Pilkada 2024

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Polisi Tunggu Hasil Otopsi, Jasad Wanita di Toren Kelapa Gading Diserahkan ke Keluarga

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:17 WIB

Paslon Cabup-Cawabup Mathur – Jayus Bangkalan Alami Teror Politik, Baliho Dirusak di Enam Titik

Berita Terbaru

Dok. Zainul Arief, S.Pd Mahasiswa Lulusan IAI Al-Khairat Pamekasan

Opini

Mental Health, Hustle Culture, dan Cara Gen Z Bertahan

Senin, 2 Des 2024 - 13:44 WIB

Dok. Istimewa

Berita

Kongkalikong dengan Jokowi, PDIP Resmi Pecat Effendi

Minggu, 1 Des 2024 - 21:27 WIB