KPK Siap Tahan Bupati Situbondo Meski Maju di Pilkada 2024

- Publisher

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Tessa KPK.id

Dok. Tessa KPK.id

Surabaya, SuaraNet Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi meskipun ia mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurut KPK, penahanan terhadap tersangka dalam tahap penyidikan tetap akan dilakukan selama tidak ada hambatan kesehatan.

“Sepanjang tidak ada kendala kesehatan, maka semua tersangka yang berada dalam tahap penyidikan pasti akan ditahan,” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).

Namun, terkait waktu pasti penahanan, Tessa menjelaskan bahwa hal tersebut tergantung pada perkembangan penyidikan. Misalnya, KPK mungkin menunggu hasil perhitungan kerugian negara jika kasus tersebut melibatkan Pasal 2 dan 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atau menunggu pengumpulan kesaksian yang hampir lengkap bila kasusnya terkait suap.

“Tidak ada formula pasti kapan tersangka akan ditahan. Yang jelas, setiap tersangka pasti akan ditahan pada waktunya. Penahanan wajib dilakukan, namun waktunya bergantung pada situasi yang ada,” tambah Tessa.

KPK juga telah memanggil Karna untuk diperiksa pada Jumat ini, tetapi ia belum memenuhi panggilan. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai kehadirannya atau alasan ketidakhadirannya.

Baca Juga  Polres Pamekasan Sikat Puluhan Sepeda Motor Balap Liar!

“Tidak ada konfirmasi apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, tetapi secara fisik hingga saat ini ia belum hadir untuk pemeriksaan hari ini,” ujar Tessa.

Kasus yang menjerat Karna Suswandi adalah dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang berlangsung di Kabupaten Situbondo pada periode 2021-2024. KPK telah mengagendakan pemeriksaan Karna sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Bupati Situbondo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi atas dugaan korupsi terkait dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo,” kata Tessa.

Selain Karna, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo, Eko Prionggo, juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Penulis : Anam Khair

Editor : Hana Hanisa

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba, Kapolres Pamekasan Terjunkan 100 Personel, Bandar Narkoba Diciduk di Kamar Mandi
GAM Jatim Desak Bongkar Praktik Kotor Pertamina
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, JAKA JATIM Laporkan PJ Bupati dan Sejumlah OPD Pamekasan
Beraksi di Masjid Nurul Huda, Pencuri Kotak Amal Dibekuk Polisi
Ayah Tiri di Sumenep Rudapaksa Putrinya Selama 5 Tahun
Kisah Mahasiswa IAIN Madura Dibegal, Uang Saku dari Ayah Dirampas Tiga Pelaku
Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut
Heboh, Pelajar Kelas 8 SMP di Grobogan Jadi Korban Mesum Guru Selama 2 Tahun

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 05:25 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kapolres Pamekasan Terjunkan 100 Personel, Bandar Narkoba Diciduk di Kamar Mandi

Selasa, 4 Maret 2025 - 12:30 WIB

GAM Jatim Desak Bongkar Praktik Kotor Pertamina

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:57 WIB

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, JAKA JATIM Laporkan PJ Bupati dan Sejumlah OPD Pamekasan

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:31 WIB

Beraksi di Masjid Nurul Huda, Pencuri Kotak Amal Dibekuk Polisi

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:46 WIB

Ayah Tiri di Sumenep Rudapaksa Putrinya Selama 5 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jumat, 18 Apr 2025 - 02:09 WIB