Serikat Pelajar Desak Pemecatan Direktur PT Pertamina Terkait Dugaan Korupsi

- Publisher

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Besar Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PB SEPMI) mengelar aksi unjuk rasa di Jalan Merdeka Timur Gambir Jakarta Pusat Grha Pertamina Selasa, 14/5/2024. Mereka mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk memecat Direktur Utama dan Direktur ESDM PT.

Pengurus Besar Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PB SEPMI) mengelar aksi unjuk rasa di Jalan Merdeka Timur Gambir Jakarta Pusat Grha Pertamina Selasa, 14/5/2024. Mereka mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk memecat Direktur Utama dan Direktur ESDM PT.

Jakarta, SuaraNet- Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI) menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 Mei 2024. Dalam aksinya, SEPMI mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, untuk memecat Direktur Utama dan Direktur ESDM PT Pertamina karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Koordinator Lapangan aksi, Muh. Ramadhan, menyatakan bahwa Direktur Utama dan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Pertamina diduga terlibat dalam praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) terkait kasus Korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1 serta gratifikasi tiket Moto GP kepada mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Lili Pintauli Siregar.

“Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan korupsi yang terjadi pada proyek PLTU Riau 1, karena diduga kuat melibatkan pimpinan PT Pertamina,” tutur Ramadhan.

Ramadhan juga mengungkapkan bahwa terdapat bukti bahwa Direktur Utama PT Pertamina, Direktur SDM PT Pertamina, serta pihak lainnya terlibat dalam pemberian gratifikasi berupa tiket Moto GP kepada Lili Pintauli Siregar. Lili dan rombongannya diduga menerima fasilitas tiket kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari dan akomodasi penginapan di Hotel Amber Lombok Beach Resort selama sepekan pada Maret 2022.

Baca Juga  Skandal Tanah Urug Ilegal Mengancam Proyek Tol Yogyakarta-Bawean

Selain itu, Direktur SDM PT Pertamina, Erry Sugiharto, juga disebut terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Sebuah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menyebutkan bahwa nama Erry Sugiharto tercantum dalam kesaksian Irwan Hermawan selama persidangan Windi Purnama terkait aliran dana puluhan miliar rupiah.

“Kami meminta Erry Sugiharto, selaku pejabat PT Pertamina (Persero) yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, untuk memundurkan diri,” ungkap Ramadhan.

Aksi unjuk rasa SEPMI ini menegaskan tuntutan mereka agar Menteri BUMN mengambil tindakan tegas dengan memecat Direktur Utama dan Direktur ESDM PT Pertamina yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. SEPMI juga berharap KPK dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan praktik KKN yang melibatkan pimpinan PT Pertamina tersebut.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Pertamina belum memberikan tanggapan terkait desakan pemecatan tersebut.

Berita Terkait

Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub
Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos
Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Bertambah, Tiga Pasien Lain Mengaku Jadi Korban
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 13:46 WIB

Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Sabtu, 19 April 2025 - 04:06 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Bertambah, Tiga Pasien Lain Mengaku Jadi Korban

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Berita Terbaru