Tim Pembela Prabowo-Gibran Bersiap Menjawab Argumen dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden

- Publisher

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pembela Prabowo-Gibran menyampaikan permohonan sebagai Pihak Terkait pada Senin (25/3/2024) di Gedung 1 MK, Jakarta. foto: instagram Yusril

Tim Pembela Prabowo-Gibran menyampaikan permohonan sebagai Pihak Terkait pada Senin (25/3/2024) di Gedung 1 MK, Jakarta. foto: instagram Yusril

Jakarta, SuaraNet – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan nomor urut 02, mengambil langkah yang unik dengan terlibat dalam perselisihan hukum mengenai hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden).

Pada hari Senin (25/3/2024), tim hukum yang menyebut diri mereka sebagai Tim Pembela Prabowo-Gibran mengajukan permohonan untuk diakui sebagai Pihak Terkait di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Yusril Ihza Mahendra, juru bicara tim tersebut, hadir setelah ada dua perkara perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPilpres) dari dua pasangan calon, yaitu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yang terdaftar pada hari Senin, 25 Maret 2024 kemarin.

“Ada 45 advokat yang tergabung dalam tim hukum ini telah menyerahkan kelengkapan administrasi sebagai Pihak Terkait dan diterima langsung oleh Kepaniteraan MK Muhidin,” jelas Yusril, seperti dikutip dari laman MK.

Ia menyatakan bahwa setelah pengajuan permohonan ini, tim mereka akan menyiapkan jawaban terhadap argumen-argumen utama yang diajukan oleh para Pemohon. Jawaban tersebut akan diserahkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran paling lambat pada hari Rabu (27/3/2024) dan akan disampaikan secara lisan dalam Sidang Jawaban Pihak Terkait pada hari Kamis (28/3/2024) mendatang.

Baca Juga  Hasil Seleksi Bawaslu, Berikut Nama-Nama Komisioner Bawaslu Se-Madura yang Lolos

“Tim Pembela ini sudah sepakat dan siap serta mampu menjawab semua argumen dan membantah bukti-bukti yang diajukan oleh para Pemohon dalam dua permohonan yang diajukan ke MK ini. Tim Pembela telah bekerja keras untuk menghadapi semua dalil yang diajukan oleh para Pemohon,” jelas Yusril yang didampingi oleh beberapa advokat terkenal, seperti Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, Hotman Paris Hutapea, dan lainnya.

Berita Terkait

Diisukan Akan Menggantikan Jabatan Gus Miftah, ini Tanggapan Ustad Adi Hidayat
Presiden Prabowo Buka Komentar soal Mundurnya Gus Miftah
Prabowo Undang Jokowi Makan Malam di Kertanegara  
Putuskan Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah: Saya ingin fokus pada tugas utama saya sebagai pendakwah
UMP dan UMK Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Menaker Tegaskan Kenaikan Sesuai Aturan Baru
Aksi Usut Tuntas Pemain Hibah, Jaka Jatim Desak KPK Tahan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
Disahkan Oleh DPR, Ini 5 Daftar Pimpinan KPK Periode 2024-2029
Optimisme Investor AS Terhadap Iklim Investasi di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:58 WIB

Diisukan Akan Menggantikan Jabatan Gus Miftah, ini Tanggapan Ustad Adi Hidayat

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:14 WIB

Presiden Prabowo Buka Komentar soal Mundurnya Gus Miftah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:15 WIB

Prabowo Undang Jokowi Makan Malam di Kertanegara  

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:08 WIB

Putuskan Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah: Saya ingin fokus pada tugas utama saya sebagai pendakwah

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:39 WIB

UMP dan UMK Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Menaker Tegaskan Kenaikan Sesuai Aturan Baru

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Buka Komentar soal Mundurnya Gus Miftah

Rabu, 11 Des 2024 - 11:14 WIB

Dok. Istimewa

Berita

Mahasiswa IAIN Madura Usut Deretan Kasus Ke Kejari Pamekasan

Selasa, 10 Des 2024 - 16:34 WIB