Tim Pembela Prabowo-Gibran Bersiap Menjawab Argumen dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden

- Publisher

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pembela Prabowo-Gibran menyampaikan permohonan sebagai Pihak Terkait pada Senin (25/3/2024) di Gedung 1 MK, Jakarta. foto: instagram Yusril

Tim Pembela Prabowo-Gibran menyampaikan permohonan sebagai Pihak Terkait pada Senin (25/3/2024) di Gedung 1 MK, Jakarta. foto: instagram Yusril

Jakarta, SuaraNet – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan nomor urut 02, mengambil langkah yang unik dengan terlibat dalam perselisihan hukum mengenai hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden).

Pada hari Senin (25/3/2024), tim hukum yang menyebut diri mereka sebagai Tim Pembela Prabowo-Gibran mengajukan permohonan untuk diakui sebagai Pihak Terkait di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Yusril Ihza Mahendra, juru bicara tim tersebut, hadir setelah ada dua perkara perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPilpres) dari dua pasangan calon, yaitu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yang terdaftar pada hari Senin, 25 Maret 2024 kemarin.

“Ada 45 advokat yang tergabung dalam tim hukum ini telah menyerahkan kelengkapan administrasi sebagai Pihak Terkait dan diterima langsung oleh Kepaniteraan MK Muhidin,” jelas Yusril, seperti dikutip dari laman MK.

Ia menyatakan bahwa setelah pengajuan permohonan ini, tim mereka akan menyiapkan jawaban terhadap argumen-argumen utama yang diajukan oleh para Pemohon. Jawaban tersebut akan diserahkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran paling lambat pada hari Rabu (27/3/2024) dan akan disampaikan secara lisan dalam Sidang Jawaban Pihak Terkait pada hari Kamis (28/3/2024) mendatang.

Baca Juga  Presiden Jokowi Canangkan Pembangunan MRT Jakarta Lin Timur-Barat Fase 1

“Tim Pembela ini sudah sepakat dan siap serta mampu menjawab semua argumen dan membantah bukti-bukti yang diajukan oleh para Pemohon dalam dua permohonan yang diajukan ke MK ini. Tim Pembela telah bekerja keras untuk menghadapi semua dalil yang diajukan oleh para Pemohon,” jelas Yusril yang didampingi oleh beberapa advokat terkenal, seperti Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, Hotman Paris Hutapea, dan lainnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa
Partai Golkar Sumenep Berbagi Ratusan Takjil dan Konsolidasi Internal di Bulan Ramadan
Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Dominasi Sufmi Dasco di DPR Dinilai Melemahkan Fungsi Kontrol Parlemen
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:08 WIB

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:05 WIB

Partai Golkar Sumenep Berbagi Ratusan Takjil dan Konsolidasi Internal di Bulan Ramadan

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:44 WIB

Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026

Berita Terbaru