Tim Pembela Prabowo-Gibran Bersiap Menjawab Argumen dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden

- Publisher

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pembela Prabowo-Gibran menyampaikan permohonan sebagai Pihak Terkait pada Senin (25/3/2024) di Gedung 1 MK, Jakarta. foto: instagram Yusril

Tim Pembela Prabowo-Gibran menyampaikan permohonan sebagai Pihak Terkait pada Senin (25/3/2024) di Gedung 1 MK, Jakarta. foto: instagram Yusril

Jakarta, SuaraNet – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan nomor urut 02, mengambil langkah yang unik dengan terlibat dalam perselisihan hukum mengenai hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden).

Pada hari Senin (25/3/2024), tim hukum yang menyebut diri mereka sebagai Tim Pembela Prabowo-Gibran mengajukan permohonan untuk diakui sebagai Pihak Terkait di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Yusril Ihza Mahendra, juru bicara tim tersebut, hadir setelah ada dua perkara perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPilpres) dari dua pasangan calon, yaitu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yang terdaftar pada hari Senin, 25 Maret 2024 kemarin.

“Ada 45 advokat yang tergabung dalam tim hukum ini telah menyerahkan kelengkapan administrasi sebagai Pihak Terkait dan diterima langsung oleh Kepaniteraan MK Muhidin,” jelas Yusril, seperti dikutip dari laman MK.

ADVERTISEMENT

Suaranet.id

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan bahwa setelah pengajuan permohonan ini, tim mereka akan menyiapkan jawaban terhadap argumen-argumen utama yang diajukan oleh para Pemohon. Jawaban tersebut akan diserahkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran paling lambat pada hari Rabu (27/3/2024) dan akan disampaikan secara lisan dalam Sidang Jawaban Pihak Terkait pada hari Kamis (28/3/2024) mendatang.

Baca Juga  Hukum Dosen yang Mempersulit Mahasiswa, Apakah Termasuk Kejahatan Akademik?

“Tim Pembela ini sudah sepakat dan siap serta mampu menjawab semua argumen dan membantah bukti-bukti yang diajukan oleh para Pemohon dalam dua permohonan yang diajukan ke MK ini. Tim Pembela telah bekerja keras untuk menghadapi semua dalil yang diajukan oleh para Pemohon,” jelas Yusril yang didampingi oleh beberapa advokat terkenal, seperti Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, Hotman Paris Hutapea, dan lainnya.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Istirahat Dari Politik, Anies Keliling Kampus Ajak Mahasiswa Manfaatkan Digital Untuk Kawal Demokrasi
Billboard Ra Baqir-Taufadi yang Hiasi Kota Pamekasan Menarik Perhatian Publik
KPU Pamekasan Temukan Data Ganda di Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024
KPU Pamekasan Umumkan Kesehatan Bacakada, Semua Dalam Kondisi Optimal
Kapolres Pamekasan Jalin Silaturahmi untuk Keamanan Pilkada 2024
Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan
Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Sultan Madura Dikabarkan Dukung Ra Baqir di Pilkada Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 03:30 WIB

Istirahat Dari Politik, Anies Keliling Kampus Ajak Mahasiswa Manfaatkan Digital Untuk Kawal Demokrasi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:16 WIB

Billboard Ra Baqir-Taufadi yang Hiasi Kota Pamekasan Menarik Perhatian Publik

Sabtu, 7 September 2024 - 12:46 WIB

KPU Pamekasan Temukan Data Ganda di Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

Jumat, 6 September 2024 - 15:13 WIB

KPU Pamekasan Umumkan Kesehatan Bacakada, Semua Dalam Kondisi Optimal

Jumat, 6 September 2024 - 13:10 WIB

Kapolres Pamekasan Jalin Silaturahmi untuk Keamanan Pilkada 2024

Berita Terbaru