Gaji Dosen di Pamekasan Rp 300 Ribu per Bulan Terungkap di Sidang MK, Ini Faktanya!

- Publisher

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saleh dalam sidang di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Saleh dalam sidang di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Jakarta, SuaraNet– Seorang dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum Banyuanyar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Mohammad Saleh, mengungkapkan fakta mengejutkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian UU Pendidikan Tinggi. Saleh mengaku hanya menerima gaji tetap sebagai dosen senilai Rp 300 ribu per bulan.

“Gaji yang saya terima itu, kalau gaji tetap sebagai dosen itu Rp300 ribu,” ujar Saleh dalam sidang di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Saleh menjelaskan, selain gaji tetap, dia juga menerima gaji mengajar per tatap muka sebesar Rp50 ribu dan uang transport Rp15 ribu. Namun, dia hanya mengajar satu kali dalam seminggu pada semester ini.

Kondisi ini tentu jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pamekasan tahun 2024 yang mencapai Rp2,2 juta per bulan.

Saleh mengaku sadar dengan besaran gaji tersebut saat menandatangani perjanjian kerja dengan pihak kampus. Dia pun tidak menuntut banyak karena kampusnya baru berusia sembilan tahun dan program studi (prodi) dia mengajar baru dua tahun.

Baca Juga  BEM FIS UNJ Sukses Lakukan Pengabdian dan Tingkatkan Kapabilitas Mahasiswa di Kampung Cianten

Pendapatan utama kampus, menurut Saleh, berasal dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mahasiswa. SPP Prodi Pendidikan Sastra Arab hanya Rp300 ribu per semester. Jika dikalikan delapan semester, total SPP yang dibayarkan mahasiswa selama kuliah adalah Rp2,4 juta, ditambah uang pembangunan Rp500 ribu dan uang pendaftaran Rp100 ribu. Totalnya, setiap mahasiswa membayar Rp 3 juta sampai lulus.

“Jadi total dari masa kuliah, masuk sampai lulus itu Rp 3 juta. Bagaimana kemudian mau menuntut,” kata Saleh.

Saleh menegaskan, tidak ada penghasilan lain dari kampus selain Rp 300 ribu. “Tidak ada untuk uang. Jadi, mungkin kalau di akhir Ramadhan, tapi biasanya sembako, seperti itu,” imbuhnya.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Saleh mencari tambahan penghasilan dengan berjualan dibantu sang istri.

Kasus ini menjadi sorotan dan memicu pertanyaan tentang kesejahteraan dosen di Indonesia, terutama di perguruan tinggi swasta dengan kondisi keuangan terbatas. Permasalahan ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kelayakan hidup para pengajar dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca Juga  Dies Maulidiyah Ke-10: HMPS IQT IAIN Madura Hadirkan Guru Besar Usul Fiqh

Berita Terkait

Optimisme Investor AS Terhadap Iklim Investasi di Indonesia
Seminar Nasional UKM PI IAIN Madura Dorong Mahasiswa Jadi Garda Depan Moderasi
Pemerintah Naikkan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen
PMII Rayon Fasya Lantik Pengurus Baru dan Gelar Mapaba Arjuna 2024
Gelar Sekolah Lagislasi Jilid 2, Ketua Sema FAUD IAIN Madura: Momen Belajar Merumuskan Regulasi Yang Adil
Momentum Milad Ke-27 UKM IQDA IAIN Madura, Achmad Nuruddin: Ini Ajang Pamer Prestasi
Gelar PAB 2024, FKMSB Pamekasan Solid Gencarkan Edukasi Adaptif 
Forum Internasional, Menag Dorong Pemanfaatan Zakat dan Wakaf Jadi Solusi Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:27 WIB

Optimisme Investor AS Terhadap Iklim Investasi di Indonesia

Jumat, 29 November 2024 - 19:10 WIB

Pemerintah Naikkan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen

Jumat, 22 November 2024 - 23:29 WIB

PMII Rayon Fasya Lantik Pengurus Baru dan Gelar Mapaba Arjuna 2024

Selasa, 19 November 2024 - 10:34 WIB

Gelar Sekolah Lagislasi Jilid 2, Ketua Sema FAUD IAIN Madura: Momen Belajar Merumuskan Regulasi Yang Adil

Senin, 18 November 2024 - 12:20 WIB

Momentum Milad Ke-27 UKM IQDA IAIN Madura, Achmad Nuruddin: Ini Ajang Pamer Prestasi

Berita Terbaru

Dok. Zainul Arief, S.Pd Mahasiswa Lulusan IAI Al-Khairat Pamekasan

Opini

Mental Health, Hustle Culture, dan Cara Gen Z Bertahan

Senin, 2 Des 2024 - 13:44 WIB

Dok. Istimewa

Berita

Kongkalikong dengan Jokowi, PDIP Resmi Pecat Effendi

Minggu, 1 Des 2024 - 21:27 WIB