Gaji Dosen di Pamekasan Rp 300 Ribu per Bulan Terungkap di Sidang MK, Ini Faktanya!

- Publisher

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saleh dalam sidang di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Saleh dalam sidang di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Jakarta, SuaraNet– Seorang dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum Banyuanyar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Mohammad Saleh, mengungkapkan fakta mengejutkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian UU Pendidikan Tinggi. Saleh mengaku hanya menerima gaji tetap sebagai dosen senilai Rp 300 ribu per bulan.

“Gaji yang saya terima itu, kalau gaji tetap sebagai dosen itu Rp300 ribu,” ujar Saleh dalam sidang di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Saleh menjelaskan, selain gaji tetap, dia juga menerima gaji mengajar per tatap muka sebesar Rp50 ribu dan uang transport Rp15 ribu. Namun, dia hanya mengajar satu kali dalam seminggu pada semester ini.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini tentu jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pamekasan tahun 2024 yang mencapai Rp2,2 juta per bulan.

Saleh mengaku sadar dengan besaran gaji tersebut saat menandatangani perjanjian kerja dengan pihak kampus. Dia pun tidak menuntut banyak karena kampusnya baru berusia sembilan tahun dan program studi (prodi) dia mengajar baru dua tahun.

Baca Juga  DPR RI Anulir Putusan Mahkamah Konstitusi, Warga Ramaikan Pasang Hastag #KawalPutusanMK 

Pendapatan utama kampus, menurut Saleh, berasal dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mahasiswa. SPP Prodi Pendidikan Sastra Arab hanya Rp300 ribu per semester. Jika dikalikan delapan semester, total SPP yang dibayarkan mahasiswa selama kuliah adalah Rp2,4 juta, ditambah uang pembangunan Rp500 ribu dan uang pendaftaran Rp100 ribu. Totalnya, setiap mahasiswa membayar Rp 3 juta sampai lulus.

“Jadi total dari masa kuliah, masuk sampai lulus itu Rp 3 juta. Bagaimana kemudian mau menuntut,” kata Saleh.

Saleh menegaskan, tidak ada penghasilan lain dari kampus selain Rp 300 ribu. “Tidak ada untuk uang. Jadi, mungkin kalau di akhir Ramadhan, tapi biasanya sembako, seperti itu,” imbuhnya.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Saleh mencari tambahan penghasilan dengan berjualan dibantu sang istri.

Kasus ini menjadi sorotan dan memicu pertanyaan tentang kesejahteraan dosen di Indonesia, terutama di perguruan tinggi swasta dengan kondisi keuangan terbatas. Permasalahan ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kelayakan hidup para pengajar dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca Juga  Ketok palu, Kementerian Agama Putuskan 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu 10 April 2023

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik
Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif
Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!
Setelah Nadiem Ditahan, Giliran Mantan Staf Khususnya Dikejar Interpol Atas Kasus Korupsi!
Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun, Ini Daftar Lengkap Aset Propertinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Minggu, 12 Oktober 2025 - 00:58 WIB

Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 26 September 2025 - 16:30 WIB

Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik

Rabu, 24 September 2025 - 10:54 WIB

Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif

Berita Terbaru