Meroket, Harga Emas Naik Rp 22.000 per Gram, Capai Rp 1.164.000/Gram

- Publisher

Sabtu, 2 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meroket Harga Emas Naik Dok. Ist

Meroket Harga Emas Naik Dok. Ist

Jakarta, SuaraNet Sejak sabtu (2/3) harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 karat, mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan hari sebelumnya, diketahui Harga emas hari ini naik sebesar Rp 22.000 per gram, mencapai level Rp 1.164.000 per gram.

Mengenai harga emas dari yang terkecil, yaitu ukuran 0,5 gram, saat ini berada di angka Rp 632.000. Sementara itu, harga emas 10 gram dijual sebesar Rp 11.135.000. Sedangkan untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 1.000 gram (1 kg), dibanderol dengan harga sebesar Rp 1.104.600.000.

Perkembangan minggu terakhir, harga emas hari ini dari Antam terpantau bergerak di rentang Rp 1.132.000/gram – Rp 1.164.000/gram. Sementara dalam sebulan terakhir, pergerakannya ada di rentang Rp 1.114.000/gram – Rp 1.1164.000/gram.

Lebih lanjut, harga emas hari ini untuk buyback emas Antam tidak mengalami kenaikan sama sekali. Harga buyback saat ini masih berada di level Rp 1.057.000 per gram.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45%, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Baca Juga  Tatap Awet Muda denganTips dan Trik Ini

Berikut daftar rincian update harga emas terkini:

– Emas batangan 0,5 gram: Rp 632.000

– Emas batangan 1 gram: Rp 1.164.000

– Emas batangan 2 gram: Rp 2.268.000

– Emas batangan 3 gram: Rp 3.377.000

– Emas batangan 5 gram: Rp 5.595.000

– Emas batangan 10 gram: Rp 11.135.000

– Emas batangan 25 gram: Rp 27.712.000

– Emas batangan 50 gram: Rp 55.345.000

– Emas batangan 100 gram: Rp 110.612.000

– Emas batangan 250 gram: Rp 276.265.000

– Emas batangan 500 gram: Rp 552.320.000

– Emas batangan 1000 gram: Rp 1.104.600.000

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruq

Berita Terkait

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya
Kasus Korupsi Minyak Oplosan, Erick Thohir: Pertamina Akan Direview Total

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:26 WIB

Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Senin, 17 Maret 2025 - 10:09 WIB

Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya

Berita Terbaru

Berita

Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jumat, 18 Apr 2025 - 02:09 WIB