Baru 7 Hari Menjabat, Pj Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Intimidasi Pj Kades

- Publisher

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulaisi Abdurrazaq, Penasihat Hukum Ach. Farizi, menegaskan bahwa ancaman dan intimidasi yang dialami Pj Kades Ragung adalah tindakan pidana yang tidak dapat diterima.

Sulaisi Abdurrazaq, Penasihat Hukum Ach. Farizi, menegaskan bahwa ancaman dan intimidasi yang dialami Pj Kades Ragung adalah tindakan pidana yang tidak dapat diterima.

 

Sampang, SuaraNet – Baru saja dilantik pada 30 Januari 2024, Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, sudah tersandung kasus. Ia dilaporkan ke Polres Sampang pada Senin (5/2/2024) atas dugaan intimidasi terhadap Pj Kades Ragung, Kecamatan Pangarengan, Irham Nurdayanto.

Dugaan intimidasi tersebut terjadi pada Jumat (2/2/2024) dan melibatkan Eks Wabup Sampang Abdullah Hidayat (AH). Keduanya diadukan ke Mapolres oleh Sekretaris Desa Ragung, Ach. Farizi.

Menurut Penasihat Hukum Ach Farizi, Sulaisi Abdurrazaq, Pj Kades Ragung Irham telah menunjukkan kinerja yang baik dan memiliki hubungan harmonis dengan masyarakat. Namun, rencana penataan desa di tahun 2024 terhambat akibat ancaman dari AH dan Pj Bupati Rudi Arifiyanto agar Irham mundur dari jabatannya.

Akibat tekanan tersebut, Irham terpaksa menandatangani surat pengunduran diri. Sulaisi menilai, tindakan AH dan Rudi Arifiyanto merupakan pelanggaran pidana, terlebih dengan adanya intimidasi menggunakan senjata tajam.

“Tekanan dan ancaman dengan senjata tajam untuk mendesak Kades Ragung mengundurkan diri itu masuk pidana, apalagi hal itu dinilai juga mengganggu stabilitas keamanan Pemerintah Desa Ragung,” tegas Sulaisi.

Baca Juga  26 Pendaki Gunung Marapi Masih Terjebak, Mahyeldi Minta Segera Dievakuasi

Sulaisi juga menduga Pj Bupati Rudi Arifiyanto terlibat dalam aksi intimidasi ini. Ia menyayangkan sikap Rudi Arifiyanto yang memanggil Irham di malam hari, di luar jam dinas, dan memaksanya untuk mengundurkan diri.

“Saya berharap polisi bisa segera menindaklanjuti persoalan ini, lakukan penyelidikan dan proses secepatnya,” harap Sulaisi.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya untuk mengkonfirmasi terus dilakukan kepada Eks Wabup Sampang Abdullah Hidayat dan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respon.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terbaru