Baru 7 Hari Menjabat, Pj Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Intimidasi Pj Kades

- Publisher

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulaisi Abdurrazaq, Penasihat Hukum Ach. Farizi, menegaskan bahwa ancaman dan intimidasi yang dialami Pj Kades Ragung adalah tindakan pidana yang tidak dapat diterima.

Sulaisi Abdurrazaq, Penasihat Hukum Ach. Farizi, menegaskan bahwa ancaman dan intimidasi yang dialami Pj Kades Ragung adalah tindakan pidana yang tidak dapat diterima.

 

Sampang, SuaraNet – Baru saja dilantik pada 30 Januari 2024, Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, sudah tersandung kasus. Ia dilaporkan ke Polres Sampang pada Senin (5/2/2024) atas dugaan intimidasi terhadap Pj Kades Ragung, Kecamatan Pangarengan, Irham Nurdayanto.

Dugaan intimidasi tersebut terjadi pada Jumat (2/2/2024) dan melibatkan Eks Wabup Sampang Abdullah Hidayat (AH). Keduanya diadukan ke Mapolres oleh Sekretaris Desa Ragung, Ach. Farizi.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Penasihat Hukum Ach Farizi, Sulaisi Abdurrazaq, Pj Kades Ragung Irham telah menunjukkan kinerja yang baik dan memiliki hubungan harmonis dengan masyarakat. Namun, rencana penataan desa di tahun 2024 terhambat akibat ancaman dari AH dan Pj Bupati Rudi Arifiyanto agar Irham mundur dari jabatannya.

Akibat tekanan tersebut, Irham terpaksa menandatangani surat pengunduran diri. Sulaisi menilai, tindakan AH dan Rudi Arifiyanto merupakan pelanggaran pidana, terlebih dengan adanya intimidasi menggunakan senjata tajam.

“Tekanan dan ancaman dengan senjata tajam untuk mendesak Kades Ragung mengundurkan diri itu masuk pidana, apalagi hal itu dinilai juga mengganggu stabilitas keamanan Pemerintah Desa Ragung,” tegas Sulaisi.

Baca Juga  Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan

Sulaisi juga menduga Pj Bupati Rudi Arifiyanto terlibat dalam aksi intimidasi ini. Ia menyayangkan sikap Rudi Arifiyanto yang memanggil Irham di malam hari, di luar jam dinas, dan memaksanya untuk mengundurkan diri.

“Saya berharap polisi bisa segera menindaklanjuti persoalan ini, lakukan penyelidikan dan proses secepatnya,” harap Sulaisi.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya untuk mengkonfirmasi terus dilakukan kepada Eks Wabup Sampang Abdullah Hidayat dan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respon.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Direktur CV Birza Utama Bantah Tudingan Pekerjaan Asal Jadi, Siap Diaudit BPK
Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga
Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa
Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis
Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding
DPP FKMSB Gerakkan Kader DPW se-Indonesia Galang Bantuan Bencana
Mengurai Benang Kusut Bantuan Keuangan Desa, Jaka Jatim: 83 Desa Diduga Langgar Ketentuan
Jaka Jatim Ungkap Indikasi Bobroknya Pengelolaan Hibah Rp249 Miliar di PRKPCK Jatim

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:28 WIB

Direktur CV Birza Utama Bantah Tudingan Pekerjaan Asal Jadi, Siap Diaudit BPK

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:25 WIB

Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:44 WIB

Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:12 WIB

Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:06 WIB

Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding

Berita Terbaru