Baru 7 Hari Menjabat, Pj Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Intimidasi Pj Kades

- Publisher

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulaisi Abdurrazaq, Penasihat Hukum Ach. Farizi, menegaskan bahwa ancaman dan intimidasi yang dialami Pj Kades Ragung adalah tindakan pidana yang tidak dapat diterima.

Sulaisi Abdurrazaq, Penasihat Hukum Ach. Farizi, menegaskan bahwa ancaman dan intimidasi yang dialami Pj Kades Ragung adalah tindakan pidana yang tidak dapat diterima.

 

Sampang, SuaraNet – Baru saja dilantik pada 30 Januari 2024, Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, sudah tersandung kasus. Ia dilaporkan ke Polres Sampang pada Senin (5/2/2024) atas dugaan intimidasi terhadap Pj Kades Ragung, Kecamatan Pangarengan, Irham Nurdayanto.

Dugaan intimidasi tersebut terjadi pada Jumat (2/2/2024) dan melibatkan Eks Wabup Sampang Abdullah Hidayat (AH). Keduanya diadukan ke Mapolres oleh Sekretaris Desa Ragung, Ach. Farizi.

Menurut Penasihat Hukum Ach Farizi, Sulaisi Abdurrazaq, Pj Kades Ragung Irham telah menunjukkan kinerja yang baik dan memiliki hubungan harmonis dengan masyarakat. Namun, rencana penataan desa di tahun 2024 terhambat akibat ancaman dari AH dan Pj Bupati Rudi Arifiyanto agar Irham mundur dari jabatannya.

Akibat tekanan tersebut, Irham terpaksa menandatangani surat pengunduran diri. Sulaisi menilai, tindakan AH dan Rudi Arifiyanto merupakan pelanggaran pidana, terlebih dengan adanya intimidasi menggunakan senjata tajam.

“Tekanan dan ancaman dengan senjata tajam untuk mendesak Kades Ragung mengundurkan diri itu masuk pidana, apalagi hal itu dinilai juga mengganggu stabilitas keamanan Pemerintah Desa Ragung,” tegas Sulaisi.

Baca Juga  Remaja Pamekasan Nekat Balap Liar di Jalan Raya, 6 Motor Diamankan Polisi

Sulaisi juga menduga Pj Bupati Rudi Arifiyanto terlibat dalam aksi intimidasi ini. Ia menyayangkan sikap Rudi Arifiyanto yang memanggil Irham di malam hari, di luar jam dinas, dan memaksanya untuk mengundurkan diri.

“Saya berharap polisi bisa segera menindaklanjuti persoalan ini, lakukan penyelidikan dan proses secepatnya,” harap Sulaisi.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya untuk mengkonfirmasi terus dilakukan kepada Eks Wabup Sampang Abdullah Hidayat dan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respon.

Berita Terkait

Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan
HPN 2025, PWI Pamekasan Eksplor Budidaya Buah di Pakong dan Pegantenan
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep: Fee Proyek Hingga Pengerjaan Asal-asalan Terungkap!
Polres Lumpuhkan Jaringan Curanmor, Enam Tersangka Ditangkap!
Heboh, Tiba-tiba Bjorka Retas BCA dan BSI Ada Apa?
Sengketa Pilkada Pamekasan Berlanjut, MK Jadwalkan Sidang Pembuktian
Misteri Dana Haram Rokok Ilegal dari Bank BUMN Sumenep, Bea Cukai Tebang Pilih
Faisol Pimpin IMMAPSI Jawa Timur 2024-2025, Kabinet Inovatif Resmi Dilantik

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 22:21 WIB

Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan

Senin, 10 Februari 2025 - 22:03 WIB

HPN 2025, PWI Pamekasan Eksplor Budidaya Buah di Pakong dan Pegantenan

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:39 WIB

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep: Fee Proyek Hingga Pengerjaan Asal-asalan Terungkap!

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:23 WIB

Heboh, Tiba-tiba Bjorka Retas BCA dan BSI Ada Apa?

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:32 WIB

Sengketa Pilkada Pamekasan Berlanjut, MK Jadwalkan Sidang Pembuktian

Berita Terbaru