26 Pendaki Gunung Marapi Masih Terjebak, Mahyeldi Minta Segera Dievakuasi

- Publisher

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Mahyeldi Ansharullah (pakai kupiah) saat berikan keterangan di posko erupsi Gunung Marapi, Senin (4/12/2023). (Dok Pemprov)

Gubernur Mahyeldi Ansharullah (pakai kupiah) saat berikan keterangan di posko erupsi Gunung Marapi, Senin (4/12/2023). (Dok Pemprov)

Padang, SuaraNet– Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, meminta tim gabungan untuk segera mengevakuasi 26 pendaki yang masih terjebak di Gunung Marapi. Tim gabungan terdiri dari personel TNI, Polri, Basarnas, BPBD, dan PMI.

“Kami terus meminta tim gabungan yang berada di atas untuk terus melakukan pencarian 26 korban lainnya,” kata Mahyeldi saat jumpa pers dengan awak media, Senin (4/12/2023) seperti dilansir detikSumut.

Mahyeldi mengatakan, evakuasi 26 pendaki ini menjadi prioritas utama. Tim gabungan telah melakukan pencarian sejak Minggu (3/12) malam. Namun, hingga Senin sore, belum ada pendaki yang berhasil dievakuasi.

“Kami berharap 26 pendaki ini dapat segera dievakuasi dalam kondisi selamat,” kata Mahyeldi.

Erupsi Gunung Marapi terjadi pada Minggu (3/12) pukul 17.00 WIB. Erupsi ini disertai dengan hujan abu dan material vulkanik.

Akibat erupsi ini, sebanyak 75 pendaki berhasil dievakuasi. Namun, 26 pendaki lainnya masih terjebak di puncak Gunung Marapi.

Tim gabungan terus berupaya untuk mengevakuasi 26 pendaki ini. Mereka menggunakan berbagai metode, termasuk menggunakan helikopter dan jalur darat.

Baca Juga  Kembali Terpilih Jadi Ketua FWP, Ongky Arista: Kita Kawal Pembangunan Ekonomi Pamekasan!

Masyarakat di sekitar Gunung Marapi juga diminta untuk berhati-hati. Mereka diminta untuk tidak mendekati kawasan Gunung Marapi dan mengikuti arahan dari petugas.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu
Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Penulisan Narasi, Perkuat Konten Kreatif Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Minggu, 12 April 2026 - 00:02 WIB

KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terbaru