Usai Viral, H. Her Klarifikasi Aksi Bagi-bagi Uang Bersama Gus Miftah

- Publisher

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Her, memberikan Keterangan pers terkait aksi viral bagi-bagi uang.

H. Her, memberikan Keterangan pers terkait aksi viral bagi-bagi uang.

Pamekasan, SuaraNet -Pengusaha rokok asal Pamekasan, Madura, H. Khoirul Umam alias H. Her, memberikan klarifikasi terkait aksi bagi-bagi uang yang dilakukannya bersama Gus Miftah di gudang tembakau miliknya.

H. Her membantah bahwa uang yang dibagikan oleh Gus Miftah merupakan money politics atau politik uang. Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kebiasaan dirinya yang dilakukan untuk berbagi kepada karyawan dan tetangga.

“Uang itu dari saya. Hal itu (bagi-bagi uang) sudah menjadi kebiasaan,” kata H. Her kepada wartawan, Jumat (5/1/2023).

H. Her juga membantah bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari kepentingan politik tertentu. Ia menegaskan bahwa bagi-bagi uang yang dilakukannya spontanitas.

“Kejadian itu spontanitas, memang uang itu dari saya,” tegasnya.

Sebelumnya, video viral di media sosial menampilkan Gus Miftah sedang membagikan uang di gudang tembakau milik H. Her. Dalam video tersebut, Gus Miftah terlihat membagikan uang lembaran lima puluh ribuan kepada sejumlah orang, termasuk karyawan, tetangga H. Her dan terlihat ada yang menunjukan kaos capres pasangan Prabwo-Gibran.

Baca Juga  Prabowo Hadiri KTT D-8 di Mesir, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB