Meminta Pemilu 2024: Mahfud Minta Transaksi Janggal Dana Kampanye Diselidiki, Ini Respons KPK

- Publisher

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD/ist

Mahfud MD/ist

Jakarta, SuaraNet – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan transaksi janggal dana kampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mahfud mengatakan, hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dalam pemilu.

Mahfud mengungkapkan, dugaan transaksi janggal dana kampanye tersebut telah dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan senilai ratusan miliar rupiah yang diduga terkait dengan pendanaan kampanye Pemilu 2024.

“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik,” kata Mahfud di Padang, Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi permintaan Mahfud, KPK mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan jika ada laporan terkait dugaan transaksi janggal dana kampanye. KPK juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi dana kampanye dalam Pemilu 2024.

“KPK akan melakukan penyelidikan jika ada laporan terkait dugaan transaksi janggal dana kampanye,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga  Polisi Tunggu Hasil Otopsi, Jasad Wanita di Toren Kelapa Gading Diserahkan ke Keluarga

“KPK juga akan bekerja sama dengan Bawaslu untuk mengawasi dana kampanye dalam Pemilu 2024,” tambah Ali.

Dugaan transaksi janggal dana kampanye ini menjadi perhatian publik karena dapat menjadi ancaman bagi demokrasi. Jika terbukti adanya transaksi ilegal, hal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.

Oleh karena itu, penting bagi KPK dan Bawaslu untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional. Hasil penyelidikan tersebut harus disampaikan kepada publik secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui kebenarannya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik
Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif
Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!
Setelah Nadiem Ditahan, Giliran Mantan Staf Khususnya Dikejar Interpol Atas Kasus Korupsi!
Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun, Ini Daftar Lengkap Aset Propertinya
Punya Kekayaan Rp2,4 T, Erick Thohir Resmi Dilantik Jadi Menpora

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 26 September 2025 - 16:30 WIB

Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik

Rabu, 24 September 2025 - 10:54 WIB

Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif

Sabtu, 20 September 2025 - 22:14 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!

Berita Terbaru