Meminta Pemilu 2024: Mahfud Minta Transaksi Janggal Dana Kampanye Diselidiki, Ini Respons KPK

- Publisher

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD/ist

Mahfud MD/ist

Jakarta, SuaraNet – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan transaksi janggal dana kampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mahfud mengatakan, hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dalam pemilu.

Mahfud mengungkapkan, dugaan transaksi janggal dana kampanye tersebut telah dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan senilai ratusan miliar rupiah yang diduga terkait dengan pendanaan kampanye Pemilu 2024.

“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik,” kata Mahfud di Padang, Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

Suaranet.id

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi permintaan Mahfud, KPK mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan jika ada laporan terkait dugaan transaksi janggal dana kampanye. KPK juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi dana kampanye dalam Pemilu 2024.

“KPK akan melakukan penyelidikan jika ada laporan terkait dugaan transaksi janggal dana kampanye,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga  Pengusaha Crazy Rich Surabaya Ditahan Kejagung Soal Korupsi Penjualan Emas PT Antam

“KPK juga akan bekerja sama dengan Bawaslu untuk mengawasi dana kampanye dalam Pemilu 2024,” tambah Ali.

Dugaan transaksi janggal dana kampanye ini menjadi perhatian publik karena dapat menjadi ancaman bagi demokrasi. Jika terbukti adanya transaksi ilegal, hal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.

Oleh karena itu, penting bagi KPK dan Bawaslu untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional. Hasil penyelidikan tersebut harus disampaikan kepada publik secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui kebenarannya.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan
Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan
Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali
Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024
DPR RI Anulir Putusan Mahkamah Konstitusi, Warga Ramaikan Pasang Hastag #KawalPutusanMK 
Cak Imin: Koalisi PKB-Golkar Erat, Siap Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Jessica Wongso Tersangka Kasus Kopi Sianida, Bebas Bersyarat Pagi Ini

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 20:47 WIB

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan

Kamis, 5 September 2024 - 03:16 WIB

Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 03:21 WIB

Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 03:22 WIB

Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali

Jumat, 23 Agustus 2024 - 04:10 WIB

Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024

Berita Terbaru