Kasus Dugaan Penipuan Kursus Online dengan Modus Langsung Dapat Pekerjaan Telan Ribuan Korban

- Publisher

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Jakarta, SuaraNet —publik dikejutkan dengan berita mengenai kasus dugaan penipuan kursus online dengan modus langsung dapat pekerjaan. Kasus ini melibatkan sebanyak 1.160 korban dengan kerugian mencapai Rp 22 miliar.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Korban mengaku telah membayar Rp 20 juta untuk mengikuti kursus online yang menjanjikan langsung mendapatkan pekerjaan.

Polisi telah menangkap dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu M. Riza dan Y. Aji. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan menawarkan kursus online yang menjanjikan langsung mendapatkan pekerjaan. Para tersangka kemudian meminta korban untuk membayar sejumlah uang untuk mengikuti kursus tersebut.

Setelah korban membayar, para tersangka kemudian memberikan materi kursus yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Selain itu, para tersangka juga tidak memberikan bantuan kepada korban untuk mendapatkan pekerjaan.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang tersangka.

Baca Juga  Sejumlah Akun Medsos Awak Redaksi Narasi Diretas
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Dominasi Sufmi Dasco di DPR Dinilai Melemahkan Fungsi Kontrol Parlemen
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:44 WIB

Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:52 WIB

Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia

Senin, 15 Desember 2025 - 19:27 WIB

Dominasi Sufmi Dasco di DPR Dinilai Melemahkan Fungsi Kontrol Parlemen

Berita Terbaru