Kasus Dugaan Penipuan Kursus Online dengan Modus Langsung Dapat Pekerjaan Telan Ribuan Korban

- Publisher

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Jakarta, SuaraNet —publik dikejutkan dengan berita mengenai kasus dugaan penipuan kursus online dengan modus langsung dapat pekerjaan. Kasus ini melibatkan sebanyak 1.160 korban dengan kerugian mencapai Rp 22 miliar.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Korban mengaku telah membayar Rp 20 juta untuk mengikuti kursus online yang menjanjikan langsung mendapatkan pekerjaan.

Polisi telah menangkap dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu M. Riza dan Y. Aji. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan menawarkan kursus online yang menjanjikan langsung mendapatkan pekerjaan. Para tersangka kemudian meminta korban untuk membayar sejumlah uang untuk mengikuti kursus tersebut.

Setelah korban membayar, para tersangka kemudian memberikan materi kursus yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Selain itu, para tersangka juga tidak memberikan bantuan kepada korban untuk mendapatkan pekerjaan.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang tersangka.

Baca Juga  Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Hingga Meninggal, Ternyata Korban Punya Anak

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 17 Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu!
Dugaan Penipuan Travel Umrah dan Haji, BERAT Pamekasan Tuntut Kemenag Cabut Izin PT. Safa Deafah Al-Madinah
Geruduk Dindik Jatim, GAM-JATIM Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Miliaran Rupiah
Mahasiswa UIN Madura Dikeroyok Usai Kritik Kecurangan Pemilu Raya Kampus
Stok Beras RI Pecahkan Rekor 4 Juta Ton, Mentan Optimis Tak Ada Impor di 2025
Mantan Pimpinan KPK Jadi Komisaris Bank Jatim, Aktivis Anti Korupsi Curiga Ada ‘Misi Terselubung’
Bank Jatim Digeruduk! Jaka Jatim Seret Gubernur dalam Skandal Kredit Fiktif Rp 569 Miliar
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Hibah Gubernur Jawa Timur Triliunan Rupiah

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:32 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 17 Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu!

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:21 WIB

Dugaan Penipuan Travel Umrah dan Haji, BERAT Pamekasan Tuntut Kemenag Cabut Izin PT. Safa Deafah Al-Madinah

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:25 WIB

Geruduk Dindik Jatim, GAM-JATIM Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Miliaran Rupiah

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:11 WIB

Mahasiswa UIN Madura Dikeroyok Usai Kritik Kecurangan Pemilu Raya Kampus

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:07 WIB

Stok Beras RI Pecahkan Rekor 4 Juta Ton, Mentan Optimis Tak Ada Impor di 2025

Berita Terbaru