Kasus Dugaan Penipuan Kursus Online dengan Modus Langsung Dapat Pekerjaan Telan Ribuan Korban

- Publisher

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Jakarta, SuaraNet —publik dikejutkan dengan berita mengenai kasus dugaan penipuan kursus online dengan modus langsung dapat pekerjaan. Kasus ini melibatkan sebanyak 1.160 korban dengan kerugian mencapai Rp 22 miliar.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Korban mengaku telah membayar Rp 20 juta untuk mengikuti kursus online yang menjanjikan langsung mendapatkan pekerjaan.

Polisi telah menangkap dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu M. Riza dan Y. Aji. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan menawarkan kursus online yang menjanjikan langsung mendapatkan pekerjaan. Para tersangka kemudian meminta korban untuk membayar sejumlah uang untuk mengikuti kursus tersebut.

Setelah korban membayar, para tersangka kemudian memberikan materi kursus yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Selain itu, para tersangka juga tidak memberikan bantuan kepada korban untuk mendapatkan pekerjaan.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang tersangka.

Baca Juga  Memburu Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Sapu Bersih 13 Kecamatan

Berita Terkait

Hamas-Israel Sepakati Gencatan Senjata: Akhiri 460 Hari Konflik Gaza
Ditanya Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, begini Respon Jokowi
Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut
Israel Gunakan Pajak Palestina untuk Bayar Utang Listrik, PA Belum Berkomentar
KKP Segel Pagar Laut 30 Km di Tangerang: Tak Miliki Izin
Serukan Megawati Mundur Dari PDIP, Effendi Simbolon: Partai PDIP Bukan Milik Pribadi
Heboh, Pelajar Kelas 8 SMP di Grobogan Jadi Korban Mesum Guru Selama 2 Tahun
MK Batalkan Ambang Batas Pencalonan Presiden, Partai Politik Diminta Berbenah

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:02 WIB

Hamas-Israel Sepakati Gencatan Senjata: Akhiri 460 Hari Konflik Gaza

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:11 WIB

Ditanya Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, begini Respon Jokowi

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:11 WIB

Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:43 WIB

Israel Gunakan Pajak Palestina untuk Bayar Utang Listrik, PA Belum Berkomentar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:47 WIB

KKP Segel Pagar Laut 30 Km di Tangerang: Tak Miliki Izin

Berita Terbaru

Traveling

Ini Manfaat Durian yang Tak Banyak Orang Tau

Senin, 20 Jan 2025 - 22:13 WIB

Gambar/ist

Traveling

Jangan Salah Pilih! Begini Tips Memilih Durian Terbaik

Senin, 20 Jan 2025 - 21:56 WIB