Jakarta, SuaraNet–Rosan Roeslani secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Menteri BUMN, demikian disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, AAGN Ari Dwipayana.
Ari Dwipayana mengungkapkan bahwa Rosan mengajukan pengunduran diri pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober. Pada hari Rabu, tanggal 25 Oktober 2023, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menyetujui pengunduran diri Rosan.
“Presiden telah menerima pengunduran diri Rosan P. Roeslani sebagai Wakil Menteri BUMN. Pengunduran diri ini secara resmi diberlakukan melalui Keppres yang dikeluarkan pada tanggal 25 Oktober 2023. Sebelumnya, pada tanggal 24 Oktober 2023, Rosan telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Menteri BUMN,” kata Ari Dwipayana seperti yang dikutip oleh ANTARA pada hari Rabu, tanggal 25 Oktober.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Rosan Roeslani telah dipilih sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden 2024.