Jakarta, SuaraNet-Artis ternama Amanda Manopo menjalani pemeriksaan intensif selama delapan jam oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan promosi judi daring, dengan penyidik mengajukan total 34 pertanyaan pada sesi klarifikasi yang digelar di Jakarta pada Senin (2/10).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, memberikan informasi bahwa jadwal pemeriksaan awalnya ditetapkan pada 22 September, namun ditunda hingga 2 Oktober berdasarkan permintaan dari Amanda Manopo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan hukum terhadap sejumlah artis yang diduga terlibat dalam promosi situs judi daring. Artis lain, seperti Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Cupita, telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan yang sama sebelumnya.
Setelah keluar dari sesi pemeriksaan pada malam 2 Oktober, Amanda Manopo menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait iklan judi daring. Ia menegaskan bahwa tugasnya adalah mempromosikan website game daring, bukan judi daring, dan bahwa situasi ini hanya merupakan kesalahpahaman semata.
“Saya tidak ikut campur dan saya tidak tahu menahu tentang adanya judi online. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja,” ungkap Amanda.
Artis yang terkenal melalui perannya dalam sinetron “Ikatan Cinta” ini juga memberikan rincian bahwa pada tahun 2021, ia hanya menerima bayaran sebesar Rp16 juta untuk mempromosikan website game online. Pernyataan tersebut diharapkan menjadi klarifikasi yang memadamkan isu yang tengah mencuat terkait aktivitasnya.