Soroti Kecelakaan Mahasiswa Akibat Kabel Fiber, Direktur LHB: Polri Harus Segera Usut Kasus Ini

- Publisher

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHB meminta kasus ini segera diusut dan meminta pemilik kabel bertanggung jawab atas kelalaian membiarkan kabel optik melintang hingga mencelakakan dirinya.

LHB meminta kasus ini segera diusut dan meminta pemilik kabel bertanggung jawab atas kelalaian membiarkan kabel optik melintang hingga mencelakakan dirinya.

Jakarta, SuaraNetDirektur Eksekutif Lentera Huma Berhati (LHB) Khairul Anam menyoroti kasus yang menimpa seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) menjadi korban jeratan kabel fiber optik yang melintang di bilangan Jakarta Selatan, pada 5 Januari lalu.

Pasalnya, kata Anam Ayah Sultan, Fatih, sudah berjalan ke sana ke mari untuk mencari keadilan. Bahkan, laporannya pernah ditolak Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan karena mulanya identitas perusahaan tak diketahui.

Namun belakangan, setelah Fatih mencari sendiri identitas perusahaan pemilik kabel fiber optik tersebut. Berbekal video viral di media sosial dan keterangan para saksi di lapangan, dia menghubungi Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Akhirnya didapatkan bahwa perusahaan Bali Towerindo sebagai pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

“Setiap laporan dari masyarakat kepada aparat kepolisian harusnya dapat ditelaah, baik itu berupa investigasi ataupun pendalaman terlebih dahulu, bukan langsung memberikan justifikasi bahwa laporan tidak layak dilanjutkan karena alasan tertentu,” tegas Anam di Jakarta, Kamis (03/08/2023).

Baca Juga  Hamas-Israel Sepakati Gencatan Senjata: Akhiri 460 Hari Konflik Gaza

Menurut Anam, sikap kepolisian semacam ini tidak mencerminkan Polri yang PRESISI (Prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) sesuai dengan Slogan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Polri harus segera usut tuntas kasus ini, agar kasus yang sudah kadung viral tersebut dapat terselesaikan secara adil dan transparan, dengan begitu kepercayaan masyarakat tidak semakin tergerus terhadap Korps Bhayangkara,” tuturnya.

Anam meminta kepada pemerintah maupun pihak operator atau mitra kerjanya agar segera melakukan penataan terhadap kabel yang menjuntai dan membahayakan masyarakat agar tidak memakan korban lagi.

“Ini harus menjadi atensi khusus, agar tidak terjadi korban berikutnya karena sikap apatis pemangku kebijakan terhadap penataan kabel yang semerawut,” ucapnya.

“Polri juga harus berani menindak pihak-pihak terkait dan mempertanggung jawabkan sesuai dengan konstitusi yang ada,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Sultan Rif’at Alfatih sebagai salah satu Mahasiswa Universitas Brawijaya ini menulis surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga  Problematika Gen Z dan Dampak Budaya FOMO

Surat dengan tulisan tangan tersebut ditunjukkan ayah Sultan, Fatih, saat datang ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya untuk berkonsultasi, Rabu (2/8/2023).

Dalam surat itu, Sultan menjelaskan bahwa tenggorokannya rusak parah sehingga saluran makan dan saluran pernapasannya juga rusak.

Sultan juga meminta kasus ini segera diusut dan meminta pemilik kabel bertanggung jawab atas kelalaian membiarkan kabel optik melintang hingga mencelakakan dirinya.

Berita Terkait

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya
Kasus Korupsi Minyak Oplosan, Erick Thohir: Pertamina Akan Direview Total

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:26 WIB

Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Senin, 17 Maret 2025 - 10:09 WIB

Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya

Berita Terbaru

Berita

Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jumat, 18 Apr 2025 - 02:09 WIB