Soroti Kecelakaan Mahasiswa Akibat Kabel Fiber, Direktur LHB: Polri Harus Segera Usut Kasus Ini

- Publisher

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHB meminta kasus ini segera diusut dan meminta pemilik kabel bertanggung jawab atas kelalaian membiarkan kabel optik melintang hingga mencelakakan dirinya.

LHB meminta kasus ini segera diusut dan meminta pemilik kabel bertanggung jawab atas kelalaian membiarkan kabel optik melintang hingga mencelakakan dirinya.

Jakarta, SuaraNetDirektur Eksekutif Lentera Huma Berhati (LHB) Khairul Anam menyoroti kasus yang menimpa seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) menjadi korban jeratan kabel fiber optik yang melintang di bilangan Jakarta Selatan, pada 5 Januari lalu.

Pasalnya, kata Anam Ayah Sultan, Fatih, sudah berjalan ke sana ke mari untuk mencari keadilan. Bahkan, laporannya pernah ditolak Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan karena mulanya identitas perusahaan tak diketahui.

Namun belakangan, setelah Fatih mencari sendiri identitas perusahaan pemilik kabel fiber optik tersebut. Berbekal video viral di media sosial dan keterangan para saksi di lapangan, dia menghubungi Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Akhirnya didapatkan bahwa perusahaan Bali Towerindo sebagai pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap laporan dari masyarakat kepada aparat kepolisian harusnya dapat ditelaah, baik itu berupa investigasi ataupun pendalaman terlebih dahulu, bukan langsung memberikan justifikasi bahwa laporan tidak layak dilanjutkan karena alasan tertentu,” tegas Anam di Jakarta, Kamis (03/08/2023).

Baca Juga  Mahasiswa UNAIR BBK 5 Blambangan Ajak Siswa SDN 2 Blambangan Kelola Sampah Sejak Dini hari

Menurut Anam, sikap kepolisian semacam ini tidak mencerminkan Polri yang PRESISI (Prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) sesuai dengan Slogan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Polri harus segera usut tuntas kasus ini, agar kasus yang sudah kadung viral tersebut dapat terselesaikan secara adil dan transparan, dengan begitu kepercayaan masyarakat tidak semakin tergerus terhadap Korps Bhayangkara,” tuturnya.

Anam meminta kepada pemerintah maupun pihak operator atau mitra kerjanya agar segera melakukan penataan terhadap kabel yang menjuntai dan membahayakan masyarakat agar tidak memakan korban lagi.

“Ini harus menjadi atensi khusus, agar tidak terjadi korban berikutnya karena sikap apatis pemangku kebijakan terhadap penataan kabel yang semerawut,” ucapnya.

“Polri juga harus berani menindak pihak-pihak terkait dan mempertanggung jawabkan sesuai dengan konstitusi yang ada,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Sultan Rif’at Alfatih sebagai salah satu Mahasiswa Universitas Brawijaya ini menulis surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga  Daulat yang Tergadai: Menyoal Demokrasi dalam Bayang-Bayang Kekuasaan

Surat dengan tulisan tangan tersebut ditunjukkan ayah Sultan, Fatih, saat datang ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya untuk berkonsultasi, Rabu (2/8/2023).

Dalam surat itu, Sultan menjelaskan bahwa tenggorokannya rusak parah sehingga saluran makan dan saluran pernapasannya juga rusak.

Sultan juga meminta kasus ini segera diusut dan meminta pemilik kabel bertanggung jawab atas kelalaian membiarkan kabel optik melintang hingga mencelakakan dirinya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik
Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif
Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!
Setelah Nadiem Ditahan, Giliran Mantan Staf Khususnya Dikejar Interpol Atas Kasus Korupsi!
Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun, Ini Daftar Lengkap Aset Propertinya
Punya Kekayaan Rp2,4 T, Erick Thohir Resmi Dilantik Jadi Menpora

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 26 September 2025 - 16:30 WIB

Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik

Rabu, 24 September 2025 - 10:54 WIB

Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif

Sabtu, 20 September 2025 - 22:14 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!

Berita Terbaru