Jakarta, SuaraNet–Pada tanggal 27 Juli 2023, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden Joko Widodo memberikan sebuah keterangan pers yang berisi tentang komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan evaluasi dan perbaikan sistem dalam upaya mencegah praktik korupsi.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala negara, Presiden Jokowi telah mengidentifikasi korupsi sebagai salah satu ancaman utama yang harus dihadapi dan diberantas dengan tegas untuk memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Sebagai bentuk komitmen nyata, pemerintah telah melakukan serangkaian langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga. Salah satu inisiatif yang diberlakukan adalah penggunaan e-katalog, sebuah platform elektronik yang berfungsi sebagai direktori produk dan layanan yang tersedia bagi para pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.
Presiden Jokowi menjelaskan dengan rinci bagaimana e-katalog telah membawa perubahan yang signifikan dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintahan. Pada saat keterangan pers tersebut, e-katalog telah mencatatkan lebih dari 4 juta produk yang terdaftar, jumlah yang mengesankan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang hanya mencapai 50 ribu produk. Dengan adanya lebih banyak produk terdaftar, diharapkan akan meningkatkan persaingan dan memungkinkan para pelaku usaha, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah, untuk lebih mudah berpartisipasi dalam proses pengadaan.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan pemantauan terhadap proses pengadaan yang melibatkan anggaran negara. Dalam usaha untuk mencegah dan mendeteksi kemungkinan praktik korupsi, pemerintah telah memperkuat lembaga pengawas dan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh proses pengadaan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi celah bagi pelaku korupsi untuk beroperasi dan memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik korupsi.
Tidak hanya fokus pada peningkatan sistem pengadaan, Presiden Jokowi juga menyoroti pentingnya menghormati proses hukum terkait dengan pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beliau menyatakan dengan tegas bahwa jika ada pejabat yang terbukti melompati sistem dan terlibat dalam tindakan korupsi serta terkena OTT, maka perlu dihormati proses hukum yang berlaku dan tindakan tegas harus diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa penegakan hukum adalah salah satu pilar utama dalam upaya pemberantasan korupsi. Dalam menegakkan hukum, lembaga penegak hukum harus bekerja secara independen dan profesional tanpa tekanan dari pihak manapun. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat independensi dan kapasitas lembaga penegak hukum, termasuk KPK, dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan. Dalam melibatkan masyarakat, pemerintah berusaha untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat memberikan sinyal yang kuat bahwa korupsi tidak akan ditoleransi dan upaya nyata dalam menciptakan sistem yang bersih dan akuntabel akan terus dilakukan demi tercapainya pemerintahan yang lebih transparan dan berintegritas. Presiden Jokowi menutup keterangan persnya dengan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu padu dalam upaya bersama mewujudkan cita-cita bersama: pemerintahan yang bebas dari korupsi, menuju masyarakat yang adil dan makmur.