Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun

- Publisher

Rabu, 19 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Jakarta, SuaraNetPemerintah dengan serius terus menangani persoalan yang terkait dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan keterangan tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 18 Juli 2023. Dalam penjelasannya, pemerintah berfokus pada tiga hal utama, yaitu laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan persoalan pendidikan.

Mahfud menjelaskan, “Kita menangani serius Pondok Pesantren Al Zaytun dalam tiga hal. Pertama, terkait laporan penodaan agama yang dilaporkan oleh masyarakat tentang pribadi Panji Gumilang, yang merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965.”

Untuk dugaan tindak pidana pencucian uang, pemerintah telah memblokir 145 dari 256 rekening pribadi milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Selain itu, puluhan rekening lain yang terkait dengan yayasan juga sedang diperiksa. Mahfud menekankan pentingnya proses dalam pemeriksaan ini dan tidak boleh tergesa-gesa karena melibatkan aspek hukum.

“Semua ini membutuhkan proses, karena menyangkut aspek hukum, kita tidak boleh terburu-buru. Hal pentingnya adalah sudah ada SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dan telah menyebutkan nama inisial, sehingga masyarakat sudah mengetahui identitasnya. Mengenai tindakan hukum selanjutnya, seperti pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, memang harus lebih berhati-hati,” jelasnya.

Baca Juga  Dampak Kualitas Udara Buruk di DKI Jakarta Terhadap Kesehatan

Selanjutnya, terkait pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Sebaliknya, pemerintah akan membina dan mengembangkan lembaga tersebut sesuai hak konstitusional.

“Hak untuk memilih lembaga pendidikan tetap diberikan kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri. Namun, pemerintah akan mengontrol dan mengawasi materi pendidikan. Terkait keamanan, hal tersebut sudah ditangani oleh Gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:03 WIB

Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:44 WIB

Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB