Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun

- Publisher

Rabu, 19 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Jakarta, SuaraNetPemerintah dengan serius terus menangani persoalan yang terkait dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan keterangan tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 18 Juli 2023. Dalam penjelasannya, pemerintah berfokus pada tiga hal utama, yaitu laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan persoalan pendidikan.

Mahfud menjelaskan, “Kita menangani serius Pondok Pesantren Al Zaytun dalam tiga hal. Pertama, terkait laporan penodaan agama yang dilaporkan oleh masyarakat tentang pribadi Panji Gumilang, yang merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965.”

Untuk dugaan tindak pidana pencucian uang, pemerintah telah memblokir 145 dari 256 rekening pribadi milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Selain itu, puluhan rekening lain yang terkait dengan yayasan juga sedang diperiksa. Mahfud menekankan pentingnya proses dalam pemeriksaan ini dan tidak boleh tergesa-gesa karena melibatkan aspek hukum.

ADVERTISEMENT

Suaranet.id

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua ini membutuhkan proses, karena menyangkut aspek hukum, kita tidak boleh terburu-buru. Hal pentingnya adalah sudah ada SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dan telah menyebutkan nama inisial, sehingga masyarakat sudah mengetahui identitasnya. Mengenai tindakan hukum selanjutnya, seperti pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, memang harus lebih berhati-hati,” jelasnya.

Baca Juga  Unismuh Makassar Jadi Tuan Rumah, Jejaki Era Baru dengan Kalender Hijriah Global Tunggal

Selanjutnya, terkait pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Sebaliknya, pemerintah akan membina dan mengembangkan lembaga tersebut sesuai hak konstitusional.

“Hak untuk memilih lembaga pendidikan tetap diberikan kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri. Namun, pemerintah akan mengontrol dan mengawasi materi pendidikan. Terkait keamanan, hal tersebut sudah ditangani oleh Gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal,” tambahnya.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Presiden Jokowi Canangkan Pembangunan MRT Jakarta Lin Timur-Barat Fase 1
Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan
Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan
Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali
Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024
DPR RI Anulir Putusan Mahkamah Konstitusi, Warga Ramaikan Pasang Hastag #KawalPutusanMK 
Cak Imin: Koalisi PKB-Golkar Erat, Siap Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 13:38 WIB

Presiden Jokowi Canangkan Pembangunan MRT Jakarta Lin Timur-Barat Fase 1

Kamis, 5 September 2024 - 20:47 WIB

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan

Kamis, 5 September 2024 - 03:16 WIB

Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 03:21 WIB

Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 03:22 WIB

Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali

Berita Terbaru

ilustrasi: Pinterest

Kesehatan

Sering Lupa? 7 Makanan Ini Dapat Meningkatkan Daya Ingat!

Jumat, 13 Sep 2024 - 12:32 WIB

Ilustrasi: Pinterest

Kesehatan

Hati-hati! Ini 7 Kebiasaan yang Menurunkan Daya Ingat

Jumat, 13 Sep 2024 - 12:18 WIB