Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun

- Publisher

Rabu, 19 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Jakarta, SuaraNetPemerintah dengan serius terus menangani persoalan yang terkait dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan keterangan tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 18 Juli 2023. Dalam penjelasannya, pemerintah berfokus pada tiga hal utama, yaitu laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan persoalan pendidikan.

Mahfud menjelaskan, “Kita menangani serius Pondok Pesantren Al Zaytun dalam tiga hal. Pertama, terkait laporan penodaan agama yang dilaporkan oleh masyarakat tentang pribadi Panji Gumilang, yang merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965.”

Untuk dugaan tindak pidana pencucian uang, pemerintah telah memblokir 145 dari 256 rekening pribadi milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Selain itu, puluhan rekening lain yang terkait dengan yayasan juga sedang diperiksa. Mahfud menekankan pentingnya proses dalam pemeriksaan ini dan tidak boleh tergesa-gesa karena melibatkan aspek hukum.

“Semua ini membutuhkan proses, karena menyangkut aspek hukum, kita tidak boleh terburu-buru. Hal pentingnya adalah sudah ada SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dan telah menyebutkan nama inisial, sehingga masyarakat sudah mengetahui identitasnya. Mengenai tindakan hukum selanjutnya, seperti pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, memang harus lebih berhati-hati,” jelasnya.

Baca Juga  Menhan Prabowo dan Menlu Blinken Bahas Upaya Capai Perdamaian Abadi di Palestina

Selanjutnya, terkait pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Sebaliknya, pemerintah akan membina dan mengembangkan lembaga tersebut sesuai hak konstitusional.

“Hak untuk memilih lembaga pendidikan tetap diberikan kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri. Namun, pemerintah akan mengontrol dan mengawasi materi pendidikan. Terkait keamanan, hal tersebut sudah ditangani oleh Gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal,” tambahnya.

Berita Terkait

Stok Beras RI Pecahkan Rekor 4 Juta Ton, Mentan Optimis Tak Ada Impor di 2025
Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:07 WIB

Stok Beras RI Pecahkan Rekor 4 Juta Ton, Mentan Optimis Tak Ada Impor di 2025

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Berita Terbaru