Jakarta, SuaraNet – Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ungkap perihal unsur dugaan tindak pidana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Mahfud menyampaikan, seusai mendengarkan penjelasan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait Al Zaytun di kantornya, Jakarta, Sabtu (24/6) di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
“Dugaan tersebut sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal nanti diklarifikasi, kemudian bisa dilanjutkan dengan pemanggilan maupun pemeriksaan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenai tidak pidana merupakan 1 dari 3 masalah yang diduga dilakukan oleh ponpes tersebut, dan dua lainnya bagian administrasi serta ketertiban sosial dan keamanan.
Kemudian, perihal dugaan tindak pidana, menurutnya Polri akan turun tangan secara langsung untuk menanganinya.
“Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya,” tuturnya.
Ia menyatakan, Polri akan melakukan tindakan hukum dari semua laporan yang masuk hingga nantinya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan diidentifikasi.
“Ada beberapa hal tindak pidana, laporan masuk Kemenko Polhukam dan kesimpulan dari beberapa penelitian nanti akan, dan juga nanti ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Polri akan melakukan tindakan dari semua pintu yg masuk laporan pelanggaran pidananya,” kata Mahfud.
Telah beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinannya Panji Gumilang.
Bahkan, Wakil Ma’ruf Amin, Wakil Presiden (Wapres) juga meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi yang ada di Ponpes Al Zaytun.
Selain itu, menko Polhukam tersebut mengatakan, pemerintah akan mendengar pandangan dari berbagai organisasi Islam terkait kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun.
“Setelah kita kaji dari berbagai sumber, bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan juga Kementerian Agama saya minta ditindaklanjuti,” pungkasnya.






