Usai Viral Bagi-bagi Amplop PDIP Masjid Sumenep, Bawaslu: Zakat Kok Pakai Lambang Partai!

- Publisher

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

JAKARTA SUARANET-  Rahmat Bagja Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) menegaskan akan menindak praktik uang dalam politik yang sempat Viral dan juga dilakukan elite Pdi Perjuangan di Sumenep, Jawa Timur.

Ia mengaku tengah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Sumenep untuk menelusuri dugaan pelanggaran politik praktis.

Ia sudah menyelediki amplop merah berlogo PDIP beserta foto Ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Ahmad Fauzi Ketua Cabang PDIP Sumenep yang selenggarakan di salahsatu Masjid di Sumenep, Madura, Pada Senin (27/3/2023).

“Yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan,” ujarnya.

Rahmat menuturkan, aturan tersebut, akan sulit ditindak jika dilakukan di lingkungan rumah maupun properti pribadi.

“Kalau musholla pribadi kan tidak mungkin kita tindak. Apalagi di lingkungan rumah, sulit. Tapi ini bicara ruang publik. Tempat ibadah yang di ruang publik ya,” jelasnya.

Maka dari itu, ia sudah bekerjasama dengan Bawaslu Sumenep akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PDIP.

Baca Juga  Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024, Yuk Intip

Jika hal ini memang terbukti, nantinya akan dikenakan sanksi pelanggaran administrasi dan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang melakukan kegiatan tersebut.

“Mengenai pelanggaran administrasi (kalau terbukti). Kami bukan (menelusuri) politik uangnya, karena politik uang ada di masa kampanye,” lanjutnya.

Ia pun merespons alasan dari Said Muhammad yang menyatakan bahwa uang tersebut sebagai bagian dari zakat mal yang rutin diberikan kepada warga setiap tahun.

Said dan Fauzi juga diketahui bahwa ia sempat membagikan 175 ribu paket sembako kepada kaum miskin selama masa reses anggota dewan pada Maret. Sembako tersebut sebagian dalam bentuk uang.

“Kita imbau jangan ada politik uang. Kalau bagi zakat kan kita tidak boleh melarang. Mungkin diperbaiki ke depan. Zakat kok pakai lambang Partai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, DPR Minta Aturan Diperjelas
Pelemahan Rupiah ke Rp16.305 per Dolar AS, BI Klarifikasi Anomali Data di Google
Terkendala Jam Kerja dan Kepastian Gaji, Pasutri di Sumenep Mundur dari Relawan MBG
Israel Klaim Negaranya Dekat dengan Arab, Saudi Tolak tanpa Kemerdekaan Palestina 
Mahasiswa UNAIR BBK 5 Blambangan Ajak Siswa SDN 2 Blambangan Kelola Sampah Sejak Dini hari
Trump Ragukan Gencatan Senjata Gaza Tak Akan Bertahan Lama
Hamas-Israel Sepakati Gencatan Senjata: Akhiri 460 Hari Konflik Gaza
Ditanya Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, begini Respon Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:47 WIB

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, DPR Minta Aturan Diperjelas

Minggu, 2 Februari 2025 - 06:53 WIB

Pelemahan Rupiah ke Rp16.305 per Dolar AS, BI Klarifikasi Anomali Data di Google

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:48 WIB

Terkendala Jam Kerja dan Kepastian Gaji, Pasutri di Sumenep Mundur dari Relawan MBG

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:38 WIB

Israel Klaim Negaranya Dekat dengan Arab, Saudi Tolak tanpa Kemerdekaan Palestina 

Senin, 27 Januari 2025 - 18:11 WIB

Mahasiswa UNAIR BBK 5 Blambangan Ajak Siswa SDN 2 Blambangan Kelola Sampah Sejak Dini hari

Berita Terbaru