JAKARTA SUARANET- Rahmat Bagja Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) menegaskan akan menindak praktik uang dalam politik yang sempat Viral dan juga dilakukan elite Pdi Perjuangan di Sumenep, Jawa Timur.
Ia mengaku tengah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Sumenep untuk menelusuri dugaan pelanggaran politik praktis.
Ia sudah menyelediki amplop merah berlogo PDIP beserta foto Ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Ahmad Fauzi Ketua Cabang PDIP Sumenep yang selenggarakan di salahsatu Masjid di Sumenep, Madura, Pada Senin (27/3/2023).
“Yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan,” ujarnya.
Rahmat menuturkan, aturan tersebut, akan sulit ditindak jika dilakukan di lingkungan rumah maupun properti pribadi.
“Kalau musholla pribadi kan tidak mungkin kita tindak. Apalagi di lingkungan rumah, sulit. Tapi ini bicara ruang publik. Tempat ibadah yang di ruang publik ya,” jelasnya.
Maka dari itu, ia sudah bekerjasama dengan Bawaslu Sumenep akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PDIP.
Jika hal ini memang terbukti, nantinya akan dikenakan sanksi pelanggaran administrasi dan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang melakukan kegiatan tersebut.
“Mengenai pelanggaran administrasi (kalau terbukti). Kami bukan (menelusuri) politik uangnya, karena politik uang ada di masa kampanye,” lanjutnya.
Ia pun merespons alasan dari Said Muhammad yang menyatakan bahwa uang tersebut sebagai bagian dari zakat mal yang rutin diberikan kepada warga setiap tahun.
Said dan Fauzi juga diketahui bahwa ia sempat membagikan 175 ribu paket sembako kepada kaum miskin selama masa reses anggota dewan pada Maret. Sembako tersebut sebagian dalam bentuk uang.
“Kita imbau jangan ada politik uang. Kalau bagi zakat kan kita tidak boleh melarang. Mungkin diperbaiki ke depan. Zakat kok pakai lambang Partai,” pungkasnya.