Usai Viral Bagi-bagi Amplop PDIP Masjid Sumenep, Bawaslu: Zakat Kok Pakai Lambang Partai!

- Publisher

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

JAKARTA SUARANET-  Rahmat Bagja Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) menegaskan akan menindak praktik uang dalam politik yang sempat Viral dan juga dilakukan elite Pdi Perjuangan di Sumenep, Jawa Timur.

Ia mengaku tengah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Sumenep untuk menelusuri dugaan pelanggaran politik praktis.

Ia sudah menyelediki amplop merah berlogo PDIP beserta foto Ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Ahmad Fauzi Ketua Cabang PDIP Sumenep yang selenggarakan di salahsatu Masjid di Sumenep, Madura, Pada Senin (27/3/2023).

“Yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan,” ujarnya.

Rahmat menuturkan, aturan tersebut, akan sulit ditindak jika dilakukan di lingkungan rumah maupun properti pribadi.

“Kalau musholla pribadi kan tidak mungkin kita tindak. Apalagi di lingkungan rumah, sulit. Tapi ini bicara ruang publik. Tempat ibadah yang di ruang publik ya,” jelasnya.

Maka dari itu, ia sudah bekerjasama dengan Bawaslu Sumenep akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PDIP.

Baca Juga  Bawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ini Penjelasannya

Jika hal ini memang terbukti, nantinya akan dikenakan sanksi pelanggaran administrasi dan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang melakukan kegiatan tersebut.

“Mengenai pelanggaran administrasi (kalau terbukti). Kami bukan (menelusuri) politik uangnya, karena politik uang ada di masa kampanye,” lanjutnya.

Ia pun merespons alasan dari Said Muhammad yang menyatakan bahwa uang tersebut sebagai bagian dari zakat mal yang rutin diberikan kepada warga setiap tahun.

Said dan Fauzi juga diketahui bahwa ia sempat membagikan 175 ribu paket sembako kepada kaum miskin selama masa reses anggota dewan pada Maret. Sembako tersebut sebagian dalam bentuk uang.

“Kita imbau jangan ada politik uang. Kalau bagi zakat kan kita tidak boleh melarang. Mungkin diperbaiki ke depan. Zakat kok pakai lambang Partai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Optimisme Investor AS Terhadap Iklim Investasi di Indonesia
Pemerintah Naikkan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen
Forum Internasional, Menag Dorong Pemanfaatan Zakat dan Wakaf Jadi Solusi Ekonomi
Pemerintah Bahas Subsidi Energi dan Revitalisasi Sumur Minyak
Dekan FISIP Unair Bekukan BEM Usai Pemasangan Karangan Bunga Satire Pelantikan Presiden
Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Program Kerja yang Sinergis
Prabowo Ultimatum Menteri yang Tak Dukung Program Makan Gratis
Prabowo Tunjuk Sri Mulyani Kembali Jabat Menteri Keuangan, Fokus APBN 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:27 WIB

Optimisme Investor AS Terhadap Iklim Investasi di Indonesia

Jumat, 29 November 2024 - 19:10 WIB

Pemerintah Naikkan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen

Sabtu, 2 November 2024 - 09:01 WIB

Forum Internasional, Menag Dorong Pemanfaatan Zakat dan Wakaf Jadi Solusi Ekonomi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:52 WIB

Pemerintah Bahas Subsidi Energi dan Revitalisasi Sumur Minyak

Selasa, 29 Oktober 2024 - 03:27 WIB

Dekan FISIP Unair Bekukan BEM Usai Pemasangan Karangan Bunga Satire Pelantikan Presiden

Berita Terbaru

Dok. Zainul Arief, S.Pd Mahasiswa Lulusan IAI Al-Khairat Pamekasan

Opini

Mental Health, Hustle Culture, dan Cara Gen Z Bertahan

Senin, 2 Des 2024 - 13:44 WIB

Dok. Istimewa

Berita

Kongkalikong dengan Jokowi, PDIP Resmi Pecat Effendi

Minggu, 1 Des 2024 - 21:27 WIB