Peneliti Kebijakan Publik Nilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Miskin Gagasan

- Publisher

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Istimewa

Foto; Istimewa

SUARANET– Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro, menegaskan tidak sependapat dengan penambahan masa jabatan kepala desa (kades).

Ia menuturkan bahwa tindakan untuk menambah masa jabatan kades akan menjadi potret kebijakan kepala desa yang miskin gagasan.

Ia menilai, keberhasilan kades dalam melaksanakan pembangunan di desa, tidak diukur dari masa jabatan. Namun, diukur dari kepercayaan warga desa terhadap kerja-kerja nyata aparatur desa.

Jika pun hanya masa jabatan dua tahun, selama punya kinerja dan bukti nyata. Maka kepala desa itu terpilih kembali kan untuk periode mendatang,” ungkapn Riko, Rabu (18/01/2023).

Menurutnya, masa jabatan kades tidak lebih sebagai kepentingan politik pribadi. Apalagi tidak ada warga desa yang meminta jabatan kades diperpanjang. Ini semakin jelas desakan kepala desa kemarin (17/1) murni hasrat kepentingan politik pada kepala desa.

“kita semua sangat menyayangkan tindakan kepala desa yang merendahkan kepercayaan masyarakat desanya, penambahan masa jabatan tidak menjamin kepala desa itu mampu menujukan kinerja yang baik. Bahkan malah memperburuh kondisi desa,” Ujarnya.

Baca Juga  Heboh, Berbagai Kasus Penculikan Anak Kembali Terjadi di awal tahun 2023, Begini Lengkapnya

“Berapa kepala desa yang gagal. Malah tidak diharapkan rakyatnya. Jadi masa jabatan yang sudah diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 sudah cukup tepat,” tambahnya.

Perubahan pasal dalam UU yang bersifat pokok sangat perlu untuk dikaji lebih dalam, aspirasi ini hanya berangkat dari kelompok. Apalagi aspirasi ini juga sepihak, hanya kelompok kepala desa.

“Para kepala desa bisa fokus dengan program kerja. Tidak memikirkan masa jabatan. Selagi memiliki kinerja baik dan bermanfaat bagi masyarakat, sudah pasti kepala desa itu mendapat kepercayaan untuk memimpin kembali,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:03 WIB

Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:44 WIB

Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB