Presiden Jokowi: Pencabutan PSBB dan PPKM Tunggu Kajian

- Publisher

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: BPMI Setpres

Foto: BPMI Setpres

NASIONAL, SUARANET- Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pencabutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 masih menunggu kajian mendalam. Kajian tersebut antara lain mencakup sero survei untuk melihat tingkat antibodi pada populasi masyarakat.

 

“Belum, untuk PSBB, PPKM belum sampai di meja saya. Nanti kalau selesai, karena ini menyangkut sero survei, menyangkut kajian-kajian. Saya minta harus detail, jangan sampai keliru memutuskan sehingga sebaiknya kita sabar menunggu,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meresmikan Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 26 Desember 2022.

 

Menurut Presiden, jika hasil sero survei sudah di atas 90 persen, artinya imunitas masyarakat sudah baik. Dengan memiliki kekebalan tubuh yang baik, Presiden melanjutkan, masyarakat akan lebih siap dalam menghadapi ancaman virus lain.

 

“Asal nanti sero survei kita sudah di atas 90 ya kita artinya imunitas kita sudah baik, ada apapun dari manapun yang enggak ada masalah,” imbuhnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Pembangunan Sumber Daya Manusia dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045

 

Lebih lanjut, Presiden menyebut bahwa saat ini kasus harian Covid-19 telah turun di bawah 1.000 kasus. Namun, Presiden mengingatkan agar hal tersebut perlu dilihat apakah karena imunitas masyarakat telah membaik atau karena hal lain.

 

“Jadi tunggu kajian dari Kementerian kesehatan, dari para pakar epidemiolog semuanya agar memutuskannya nanti benar. Tergantung kajiannya kalau selesai kita harapkan akhir tahun ini selesai, dan sero survei dan kajiannya,” tandasnya.

Berita Terkait

Stok Beras RI Pecahkan Rekor 4 Juta Ton, Mentan Optimis Tak Ada Impor di 2025
Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:07 WIB

Stok Beras RI Pecahkan Rekor 4 Juta Ton, Mentan Optimis Tak Ada Impor di 2025

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Berita Terbaru