Diskominfo Kabupaten Bogor Dilaporkan ke Kejati Jabar, Ini Sebabnya

- Publisher

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: istimewa)

(Foto: istimewa)

SUARANET, JAKARTA– Aliansi Pemuda Peduli Bogor (APPB) melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh beberapa oknum pegawai.

“Ada beberapa hal yang kami laporkan ke kejaksaan tinggi Jawa barat terkait hal itu” kata aktivis antikorupsi APPB, Faiz di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Pelaporan ini untuk mendesak segera kejaksaan tinggi Jawa Barat segera mengusut tuntas penyelewengan yang dilakukan oleh oknum dinas Kominfo di kabupaten Bogor.

“Beberapa hal yang kami duga adalah, satu anggaran pada belanja Jasa Langganan Koran HU Rakyat Bogor untuk kecamatan pada tahun 2022 melebihi batas kewajaran. Kedua, anggaran publikasi untuk media pada tahun 2022 bernilai kurang lebih 3 M, padahal anggaran untuk publikasi media cetak lainnya lebih kecil,” sambungnya.

Menurut Faiz, anggaran tersebut terkesan tertutup, baik dalam proses penganggaran maupun pencairannya. Dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif anggaran tersebut tidak muncul, namun muncul setelah pengesahan anggaran.

Dia menjelaskan bahwa sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021, bahwa Pagu Anggaran yang melebihi RP. 200.000.000,- harus melalui mekanisme lelang elektronik, namun faktanya anggaran tersebut diproses melalui penunjukan langsung.

Baca Juga  Irma Suryani Chaniago Tanggapi Soal Nama Gedung MPR/DPR RI yang Tengah Ramai

“Berdasarkan penelusuran temen APPB, media tersebut belum terferifikasi oleh Dewan Pers dan bernaung dalam satu perusahaan yang memiliki dua media cetak yaitu, Pelita Baru dan Harian Bogor. Sementara sesuai dengan aturan Dewan Pers satu perusahaan harus satu media,” imbuh Faiz.

“Hal tersebut rawan terjadinya korupsi dan menimbulkan konflik serta kecemburuan dari media baik nasional maupun media lokal,” pungkas Faiz.

Hingga berita ini dinaikan,  belum ada klarifikasi dari pihak Dinas Kominfo Bogor, maskipun upaya konfirmasi telah dilakukan.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 17 Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu!
Dugaan Penipuan Travel Umrah dan Haji, BERAT Pamekasan Tuntut Kemenag Cabut Izin PT. Safa Deafah Al-Madinah
Geruduk Dindik Jatim, GAM-JATIM Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Miliaran Rupiah
Mahasiswa UIN Madura Dikeroyok Usai Kritik Kecurangan Pemilu Raya Kampus
Stok Beras RI Pecahkan Rekor 4 Juta Ton, Mentan Optimis Tak Ada Impor di 2025
Mantan Pimpinan KPK Jadi Komisaris Bank Jatim, Aktivis Anti Korupsi Curiga Ada ‘Misi Terselubung’
Bank Jatim Digeruduk! Jaka Jatim Seret Gubernur dalam Skandal Kredit Fiktif Rp 569 Miliar
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Hibah Gubernur Jawa Timur Triliunan Rupiah

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:32 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 17 Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu!

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:21 WIB

Dugaan Penipuan Travel Umrah dan Haji, BERAT Pamekasan Tuntut Kemenag Cabut Izin PT. Safa Deafah Al-Madinah

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:25 WIB

Geruduk Dindik Jatim, GAM-JATIM Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Miliaran Rupiah

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:11 WIB

Mahasiswa UIN Madura Dikeroyok Usai Kritik Kecurangan Pemilu Raya Kampus

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:07 WIB

Stok Beras RI Pecahkan Rekor 4 Juta Ton, Mentan Optimis Tak Ada Impor di 2025

Berita Terbaru