Diskominfo Kabupaten Bogor Dilaporkan ke Kejati Jabar, Ini Sebabnya

- Publisher

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: istimewa)

(Foto: istimewa)

SUARANET, JAKARTA– Aliansi Pemuda Peduli Bogor (APPB) melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh beberapa oknum pegawai.

“Ada beberapa hal yang kami laporkan ke kejaksaan tinggi Jawa barat terkait hal itu” kata aktivis antikorupsi APPB, Faiz di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Pelaporan ini untuk mendesak segera kejaksaan tinggi Jawa Barat segera mengusut tuntas penyelewengan yang dilakukan oleh oknum dinas Kominfo di kabupaten Bogor.

“Beberapa hal yang kami duga adalah, satu anggaran pada belanja Jasa Langganan Koran HU Rakyat Bogor untuk kecamatan pada tahun 2022 melebihi batas kewajaran. Kedua, anggaran publikasi untuk media pada tahun 2022 bernilai kurang lebih 3 M, padahal anggaran untuk publikasi media cetak lainnya lebih kecil,” sambungnya.

Menurut Faiz, anggaran tersebut terkesan tertutup, baik dalam proses penganggaran maupun pencairannya. Dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif anggaran tersebut tidak muncul, namun muncul setelah pengesahan anggaran.

Dia menjelaskan bahwa sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021, bahwa Pagu Anggaran yang melebihi RP. 200.000.000,- harus melalui mekanisme lelang elektronik, namun faktanya anggaran tersebut diproses melalui penunjukan langsung.

Baca Juga  PBNU Buka Suara Soal Fatwa Haram Salam Lintas Agama dari MUI

“Berdasarkan penelusuran temen APPB, media tersebut belum terferifikasi oleh Dewan Pers dan bernaung dalam satu perusahaan yang memiliki dua media cetak yaitu, Pelita Baru dan Harian Bogor. Sementara sesuai dengan aturan Dewan Pers satu perusahaan harus satu media,” imbuh Faiz.

“Hal tersebut rawan terjadinya korupsi dan menimbulkan konflik serta kecemburuan dari media baik nasional maupun media lokal,” pungkas Faiz.

Hingga berita ini dinaikan,  belum ada klarifikasi dari pihak Dinas Kominfo Bogor, maskipun upaya konfirmasi telah dilakukan.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:03 WIB

Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB