Marak Investasi Bodong, Wakil Baleg DPR RI Beberkan Ciri-cirinya

- Publisher

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak sembarangan melakukan investasi.

Dari itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak sembarangan melakukan investasi.

PAMEKASAN, SUARANET– Maraknya situs dan aplikasi investasi ilegal ini menunjukkan tingginya jumlah korban investasi bodong di tanah air. Dari itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan  Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Achmad Baidowi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak sembarangan melakukan investasi. Sebab saat ini, banyak investasi yang dinilai tidak jelas atau ilegal.

Hal ini disampaikan oleh Awik panggilan akrab Achmad Baidowi sebagai narasumber, bersama KSPPS NURI Jatim, Mukhlisin pada acara Penyuluhan Jasa Keuangan, Bahaya Investasi Ilegal, di Gedung Prima Jaya Abadi, Jalan Raya Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Minggu, 18 September 2022.

Menurut Ketua GMPI tersebut, mengatakan, masyarakat perlu mengetahui ciri-ciri pinjaman investasi legal dan ilegal, sehingga tidak salah melakukan penanaman modal. Sebab kalau salah, dampaknya akan merugikan diri sendiri.

Menurut Awik,  ciri- ciri investasi bodong yakni menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat, dan memberikan bonus dari perekrutan anggota baru atau member get member, dan memanfaatkan influencer dalam menawarkan produk. Kemudian,  memiliki legalitas yang tidak jelas seperti tidak memiliki izin usaha, atau izin kelembagaan, ataupun memiliki keduanya, namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya, serta klaimnya tanpa risiko.

Baca Juga  MK Batalkan Ambang Batas Pencalonan Presiden, Partai Politik Diminta Berbenah

“(Contohnya investasi bodong) mereka ini memamerkan kekayaanya, mobil mewah, harta yang sangat banyak, padahal itu tipuan belaka saja,” terangnya.

Menurutnya, penyebab maraknya investasi ilegal tersebut, mudahnya setiap orang dalam membuat aplikasi, website maupun penawaran melalui media sosial. Karena masih rendahnya  literasi keuangan dan investasi masyarakat, akibatnya, masyarakat mudah tergiur oleh investasi yang menawarkan keuntungan besar.

“Seperti ini masyarakat perlu waspada bahaya Investasi bodong atau ilegal,” terangnya.

Selain itu, untuk memastikan investasi  itu legal atau tidak, masyarakat bisa menghubungi OJK di nomor 157 atau WhatsApp atau juga dapat menghubungi ke alamat email konsumen@ojk.go.id dan www.ojk.go.id.

“Apakah anda boleh melakukan investasi dengan menggunakan teknologi silahkan boleh, yang tidak boleh apabila anda melakukan investasi yang ilegal. Kalau tanpa izin, resikonya ditanggung sampeyan sendiri,” ucapnya.

Berita Terkait

Stok Beras RI Pecahkan Rekor 4 Juta Ton, Mentan Optimis Tak Ada Impor di 2025
Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:07 WIB

Stok Beras RI Pecahkan Rekor 4 Juta Ton, Mentan Optimis Tak Ada Impor di 2025

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Berita Terbaru