Terlibat Prostitusi Online, Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta

- Publisher

Rabu, 5 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

SUARANET,JAKARTA–Polda Metro Jaya membeberkan pelanggan prostitusi online Cassandra Angelie  bukan berasal dari kalangan pejabat.

Artis sinetron Cassandra Angelie itu ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12) sekitar pukul 21.30 WIB di Hotel Ascott, Jakarta Pusat.

ia mengakui saat pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Cassandra mengakui terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut dengan tarif Rp30 juta.

“Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat. Itu tidak ada ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.

Saat diperiksa oleh penyidik Cassandra mengaku baru lima kali terlibat dalam praktik prostitusi tersebut dan tidak ada satu pun pelanggannya yang berasal dari kalangan tertentu.

“Saudari CA berdasarkan pemeriksaan baru melakukan kegiatannya sebanyak lima dan itu tidak ada dari kalangan yang sempat diberitakan dari kalangan pejabat, itu tidak benar,” kata Zulpan.

Cassandra dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun.

Baca Juga  Sukses Parah! The Batman di Box Office, Lampaui Spider-Man

Sedangkan tiga muncikarinya dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun, kemudian Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana enam tahun penjara.

Selanjutnya Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo PMII UIN Madura, Kinerja Satgas MBG Pamekasan Dinilai Gagal Total
Terungkap, Polisi Kantongi Tujuh Rekaman CCTV dalam Dugaan Perzinaan Inara Rusli–Insanul Fahmi
Baru Empat Ditahan, Jaka Jatim Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih dalam Kasus Dana Hibah Jatim
Putar Musik di Acara Pernikahan Kena Royalti 2 Persen
Kesal Cuma Dapat Royalti Rp 700 Ribu, Ari Lasso Beri Izin Gratis Lagu-lagunya untuk Musisi Kafe
Heboh! Bank Jatim Pamekasan Tersandung Skandal Pesta dan Sawer LC di Kantor
29 Musisi Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
Polres Pamekasan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Nasional, Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WIB

Demo PMII UIN Madura, Kinerja Satgas MBG Pamekasan Dinilai Gagal Total

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:00 WIB

Terungkap, Polisi Kantongi Tujuh Rekaman CCTV dalam Dugaan Perzinaan Inara Rusli–Insanul Fahmi

Selasa, 4 November 2025 - 13:41 WIB

Baru Empat Ditahan, Jaka Jatim Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih dalam Kasus Dana Hibah Jatim

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:06 WIB

Putar Musik di Acara Pernikahan Kena Royalti 2 Persen

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Kesal Cuma Dapat Royalti Rp 700 Ribu, Ari Lasso Beri Izin Gratis Lagu-lagunya untuk Musisi Kafe

Berita Terbaru