JAKARTA – Nama anggota DPR RI muda, Kaisar Kiasa Kasih Said Putra, menjadi sorotan setelah laporan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan angka fantastis mencapai Rp627,68 miliar. Jumlah tersebut bahkan jauh melampaui kekayaan ayahnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, yang tercatat sebesar Rp101,97 miliar berdasarkan laporan LHKPN tahun 2023.
Perbedaan nilai kekayaan ayah dan anak yang mencapai lebih dari Rp525 miliar itu pun memunculkan pertanyaan publik: bagaimana bisa harta Kaisar jauh lebih besar dibandingkan ayahnya yang merupakan politisi senior dan telah empat periode duduk di DPR RI?
Mayoritas Kekayaan Berasal dari Surat Berharga
Berdasarkan data LHKPN per 31 Maret 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024, sumber terbesar kekayaan Kaisar berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp445,26 miliar atau sekitar 71 persen dari total aset yang dimilikinya.
Selain surat berharga, Kaisar juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp60,17 miliar serta harta lainnya senilai Rp173,34 miliar. Sementara aset tanah dan bangunan yang dimilikinya tercatat sekitar Rp23,14 miliar dan tersebar di sejumlah daerah, seperti Jakarta Selatan, Bandung, Sumenep, hingga Kupang.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa struktur kekayaan Kaisar lebih banyak ditopang oleh instrumen investasi dan aset keuangan dibandingkan properti.
Berbeda dengan Said Abdullah yang Didominasi Properti
Di sisi lain, struktur kekayaan Said Abdullah memiliki karakteristik yang berbeda. Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 29 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, total kekayaan Said Abdullah mencapai Rp101,97 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp34,5 miliar.
Sebagian besar aset Said Abdullah berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp66,58 miliar. Politikus senior PDI Perjuangan tersebut tercatat memiliki 37 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Surabaya, Depok, Cilacap, dan Sumenep.
Selain itu, Said Abdullah juga memiliki surat berharga senilai Rp45,2 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp21 miliar, kendaraan senilai Rp1,32 miliar, serta sejumlah aset bergerak lainnya.
Jika dibandingkan, nilai surat berharga milik Kaisar hampir 10 kali lebih besar dibandingkan yang dimiliki Said Abdullah.
Mengapa Kekayaan Kaisar Lebih Besar?
Dalam pelaporan LHKPN, seluruh harta yang dimiliki pejabat negara dicatat berdasarkan kepemilikan yang sah dan dilaporkan sendiri oleh yang bersangkutan. Nilai kekayaan yang lebih besar tidak otomatis mencerminkan besarnya gaji atau penghasilan dari jabatan publik semata.
Kekayaan seorang pejabat dapat berasal dari berbagai sumber yang sah, seperti hasil usaha, investasi, kepemilikan saham, dividen perusahaan, warisan, hibah, maupun aset lain yang dilaporkan sesuai ketentuan.
Karena itu, besarnya nilai kekayaan Kaisar dibandingkan ayahnya dalam LHKPN lebih mencerminkan komposisi dan nilai aset yang tercatat atas nama masing-masing pelapor.
Selisih Harta Tembus Rp525 Miliar
Berdasarkan data LHKPN yang tersedia, total kekayaan Kaisar Kiasa mencapai Rp627,68 miliar, sedangkan Said Abdullah sebesar Rp101,97 miliar. Dengan demikian terdapat selisih sekitar Rp525,71 miliar antara kekayaan ayah dan anak tersebut.
| Komponen | Kaisar Kiasa | Said Abdullah |
|---|---|---|
| Total Kekayaan | Rp627,68 miliar | Rp101,97 miliar |
| Surat Berharga | Rp445,26 miliar | Rp45,2 miliar |
| Kas dan Setara Kas | Rp60,17 miliar | Rp21 miliar |
| Tanah dan Bangunan | Rp23,14 miliar | Rp66,58 miliar |
| Selisih Kekayaan | Rp525,71 miliar | |
Besarnya kekayaan yang dilaporkan Kaisar Kiasa menjadikannya salah satu anggota DPR RI termuda dengan nilai aset terbesar berdasarkan data LHKPN yang tersedia. Sementara itu, transparansi pelaporan harta kekayaan melalui LHKPN tetap menjadi instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas dan keterbukaan para penyelenggara negara kepada publik.






