Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

- Publisher

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samin Tan. foto: gettyimages.

Samin Tan. foto: gettyimages.

Nama pengusaha tambang batu bara Samin Tan kembali menjadi perhatian publik setelah resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Penahanan tersebut menambah panjang daftar persoalan hukum yang pernah menyeret salah satu tokoh besar di industri pertambangan nasional itu.

Kejagung menduga PT AKT tetap menjalankan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara meski izin usaha pertambangan perusahaan telah dicabut pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Aktivitas tambang diduga masih berlangsung hingga menghasilkan keuntungan besar dari penjualan batu bara ilegal.

Dalam proses penyidikan, aparat menemukan dugaan adanya kerja sama sejumlah pihak untuk memuluskan operasional tambang, termasuk dalam penerbitan dokumen pengangkutan dan penjualan batu bara. Kasus ini disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar karena aktivitas tambang berlangsung tanpa izin resmi.

Samin Tan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejagung juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga ikut membantu operasional tambang ilegal tersebut.

Baca Juga  Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Sosok Samin Tan di Industri Tambang

Samin Tan dikenal sebagai salah satu pengusaha tambang batu bara ternama asal Kalimantan. Namanya mulai dikenal luas setelah membangun bisnis di sektor energi dan pertambangan hingga berkembang menjadi perusahaan besar yang bergerak di bidang batu bara dan logam.

Karier bisnisnya melejit saat mengendalikan PT Borneo Lumbung Energi & Metal, perusahaan tambang batu bara yang sempat menjadi salah satu pemain besar di Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, perusahaan tersebut berhasil memperluas jaringan bisnis dan mencatat pertumbuhan signifikan di industri tambang nasional.

Kesuksesan bisnis Samin Tan membuat namanya masuk dalam jajaran pengusaha kaya Indonesia. Ia juga dikenal memiliki relasi luas di dunia bisnis dan pertambangan, termasuk dengan sejumlah perusahaan besar di sektor energi.

Namun, perjalanan bisnisnya tidak selalu berjalan mulus. Sejumlah persoalan keuangan dan hukum sempat menghantam perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengannya. Beberapa kali, perusahaan yang terkait dengan Samin Tan juga dikabarkan menghadapi persoalan utang hingga restrukturisasi bisnis.

Baca Juga  Fantastis! DPRD Sumenep Gelontorkan Rp 775 Juta untuk Belanja Seragam

Pernah Terseret Kasus Suap

Sebelum kasus terbaru ini mencuat, Samin Tan pernah terseret perkara suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, ia diduga terlibat dalam pemberian uang kepada anggota DPR RI terkait pengurusan perkara hukum perusahaan miliknya.

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian besar karena menyeret sejumlah nama penting. Namun, dalam proses hukumnya, Samin Tan pernah dinyatakan lolos dari jerat pidana pada salah satu tahap persidangan sebelum akhirnya perkara kembali bergulir.

Kini, penetapan tersangka oleh Kejagung membuat nama Samin Tan kembali menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di sektor pertambangan yang selama ini rawan praktik ilegal dan penyalahgunaan kewenangan.

Dugaan Tambang Ilegal Jadi Fokus Penyidikan

Kejagung menegaskan penyidikan tidak hanya berfokus pada aktivitas tambang tanpa izin, tetapi juga aliran dana dan keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan batu bara. Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi dokumen untuk memperlancar distribusi hasil tambang.

Selain itu, aparat juga mendalami kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh pihak tertentu yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan pelabuhan.

Baca Juga  Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Sejumlah lokasi di berbagai daerah juga telah digeledah untuk mencari dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan. Penyidik turut memeriksa sejumlah saksi dari kalangan pejabat, perusahaan, hingga pihak swasta yang diduga mengetahui praktik tersebut.

Penahanan dan Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, Samin Tan menjalani penahanan di rumah tahanan cabang Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan lanjutan. Penyidik masih terus menghitung nilai kerugian negara dan membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan tata kelola pertambangan di Indonesia, terutama terkait pengawasan izin usaha dan aktivitas tambang ilegal yang dinilai masih marak terjadi di sejumlah wilayah penghasil batu bara.

Di sisi lain, publik kini menanti bagaimana proses hukum terhadap Samin Tan akan berjalan, mengingat namanya sebelumnya pernah lolos dari jerat hukum dalam perkara lain.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB