JAKARTA — Buronan kasus penipuan miliaran rupiah, Haksono Santoso, yang menjabat sebagai Komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS), akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya setelah sempat menghilang selama beberapa waktu. Penangkapan dilakukan di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memastikan bahwa Haksono kini sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. “Tersangka sudah diamankan dan akan segera diproses hukum sesuai ketentuan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (12/12/2024).
Dalam kasus ini, Haksono diduga menipu sejumlah investor dengan menawarkan investasi di sektor pertambangan yang ternyata fiktif. Akibat penipuan tersebut, para korban diperkirakan mengalami kerugian hingga USD 2 juta atau setara puluhan miliar rupiah.
Selama pelariannya, Haksono disebut-sebut menggunakan nama sejumlah pejabat tinggi sebagai dalih “beking” untuk menghindari proses hukum. Polisi masih mendalami kebenaran informasi tersebut.
Nama Haksono Santoso sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik. Pada 2019, ia terlibat dalam dugaan kasus ekspor ilegal 150 ton balok timah yang menyeret perusahaannya. Kasus tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, meskipun perkembangan lanjutannya tidak banyak terekspos ke publik.
Penangkapan Haksono membuka peluang bagi aparat untuk mengungkap jaringan penipuan yang lebih luas. Saat ini, penyidik fokus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi guna memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.
“Kami fokus pada pemberkasan dan pendalaman bukti agar kasus ini bisa segera disidangkan,” ujar Ade Ary.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban yang telah merugi. Haksono Santoso kini menghadapi ancaman hukuman berat, sementara aparat terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penipuan miliaran rupiah ini.






