Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

- Publisher

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fauzi, jurnalis JTV Pamekasan.

Fauzi, jurnalis JTV Pamekasan.

Pamekasan – Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan JTV di Pamekasan masih menggantung meski berkas perkara sudah dinyatakan lengkap sejak Agustus lalu. Kepala Seksi Pidum Kejari Pamekasan, Benny Nugroho Sadhi Budhiono, menegaskan, berkas perkara yang dilimpahkan Polres Pamekasan sudah P21 sejak 12 Agustus 2025, namun tersangka dan barang bukti belum diserahkan.

“Itu sesuai ketentuan sejak 12 Agustus 2025 P21. Setelah itu, kami mengirim surat P21A pada 15 September sebagai pengingat agar tanggung jawab perkara segera diserahkan,” jelas Benny, Kamis (9/10/2025).

Ia menegaskan, keterlambatan penyerahan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polres Pamekasan. Namun secara prosedural, penyerahan wajib dilakukan karena berkas sudah lengkap secara materiil dan formil. “Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan kembalikan berkas agar tidak menumpuk di Kejari,” tambahnya.

Kasus ini bermula saat wartawan JTV Madura, Abdurrahman Fauzi, meliput penertiban PKL di kawasan Monumen Arek Lancor pada 11 Januari 2025. Dua hari kemudian, Fauzi melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan pedagang buah berinisial A ke Polres Pamekasan.

Baca Juga  27 Pasien Cuci Darah Terhambat, Pemkab Pamekasan Janjikan Penambahan Fasilitas

Fauzi berharap kasus ini ditangani secara profesional agar pelaku dihukum sesuai aturan, dan agar kasus serupa tidak menimpa wartawan lain. “Dengan begitu, masyarakat bisa menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi UU 40/1999,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, belum memberikan tanggapan. “Saya cek dulu,” ujarnya singkat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Berita Terbaru

Penambangan bijih timah darat PT Timah Tbk. ANTARA/Aprionis

Kriminal

Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?

Selasa, 30 Jun 2026 - 00:03 WIB