Kasus Minyak Oplosan MinyaKita di Pamekasan Menguap Tanpa Jejak, Aktivis: Kasus ini Harus Dikawal Sampai Tuntas!

- Publisher

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Antara

Foto: Antara

Pamekasan– Sudah tujuh bulan kasus pengoplosan minyak curah menjadi minyak bersubsidi MinyaKita di Pamekasan mengendap tanpa kejelasan.

Sejak ditangani Unit Tipiter Polres Pamekasan pada pertengahan April 2025, kasus yang seharusnya menjadi prioritas ini justru berjalan di tempat, memicu spekulasi publik bahwa kasus ini terancam “hangus” dan tak akan pernah tuntas.

Situasi ini menyedot perhatian dari berbagai pihak, salah satunya Forum Mahasiswa Pantura (Formatur).

Ketua Formatur, Mahendra, tak bisa lagi menyembunyikan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus ini.

Menurutnya, berlarut-larutnya penegakan hukum ini adalah sebuah ironi di tengah perjuangan masyarakat kecil yang membutuhkan perlindungan.

“Ini bukan perkara sepele. Kasus ini harus dikawal karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang sangat bergantung pada minyak bersubsidi. Keterlambatan ini seolah-olah mengisyaratkan bahwa keadilan bisa dinegosiasikan,” ujar Mahendra.

Ia mendesak agar Polres Pamekasan segera menunjukkan komitmennya.

Mahendra meminta agar kasus ini tidak disimpan begitu saja di meja penyidik, melainkan diungkap secara transparan kepada publik.

Baca Juga  Dugaan Intervensi Elite, Jaka Jatim Curigai Ada Skenario Lindungi Koruptor Hibah Jatim

“Jangan biarkan kasus ini menjadi misteri yang tak terpecahkan. Publik butuh kejelasan, dan mereka berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” lanjutnya.

Menurut Mahendra, lambatnya proses hukum hanya akan melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Ia menilai, kondisi ini bisa merusak citra aparat di mata masyarakat, yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom.

“Jika aparat tidak segera mengambil tindakan tegas, maka publik akan berasumsi ada ‘permainan’ di balik layar. Asumsi ini berbahaya dan bisa menimbulkan gejolak sosial,” tegas Mahendra.

Aktivis PMII itu menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka tak akan membiarkan kasus pengoplosan yang merugikan rakyat ini lenyap begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban hukum.

Diketahui, terrdapat tujuh produsen yang menjadi pemasok MinyaKita di Pamekasan.

Ketujuh produsen pemasok MinyaKita di antaranya CV Oleindo Amana Sejahtera (OASE Indonesia) (Sidoarjo), PT Wilmar Nabati Indonesia (Gresik, Jawa Timur), PT Megasurya Mas (Tambak Kidul, Tambakrejo, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo),

Takaran Disunat hingga Dijual di Atas HET 

Ketujuh produsen pemasok MinyaKita tersebut diduga memproduksi migor kemasan MinyaKita tidak sesuai takaran. Selain itu, di lapangan ditemukan harga MinyaKita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

 

Hasil investigasi yakusa.id, takaran MinyaKita yang diproduksi salah satu dari produsen pemasok MinyaKita  itu, hanya berisi 800 mililiter (ml) untuk kemasan 1 liter. Dijual dengan harga Rp17 ribu per kemasan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus yang sudah tujuh bulan menggantung.

Penulis : Rosi

Editor : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB