Kasus Minyak Oplosan MinyaKita di Pamekasan Menguap Tanpa Jejak, Aktivis: Kasus ini Harus Dikawal Sampai Tuntas!

- Publisher

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Antara

Foto: Antara

Pamekasan– Sudah tujuh bulan kasus pengoplosan minyak curah menjadi minyak bersubsidi MinyaKita di Pamekasan mengendap tanpa kejelasan.

Sejak ditangani Unit Tipiter Polres Pamekasan pada pertengahan April 2025, kasus yang seharusnya menjadi prioritas ini justru berjalan di tempat, memicu spekulasi publik bahwa kasus ini terancam “hangus” dan tak akan pernah tuntas.

Situasi ini menyedot perhatian dari berbagai pihak, salah satunya Forum Mahasiswa Pantura (Formatur).

Ketua Formatur, Mahendra, tak bisa lagi menyembunyikan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus ini.

Menurutnya, berlarut-larutnya penegakan hukum ini adalah sebuah ironi di tengah perjuangan masyarakat kecil yang membutuhkan perlindungan.

“Ini bukan perkara sepele. Kasus ini harus dikawal karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang sangat bergantung pada minyak bersubsidi. Keterlambatan ini seolah-olah mengisyaratkan bahwa keadilan bisa dinegosiasikan,” ujar Mahendra.

Ia mendesak agar Polres Pamekasan segera menunjukkan komitmennya.

Mahendra meminta agar kasus ini tidak disimpan begitu saja di meja penyidik, melainkan diungkap secara transparan kepada publik.

Baca Juga  World Water Forum ke-10: Indonesia Bersiap Menjadi Tuan Rumah Acara Global di Pulau Bali

“Jangan biarkan kasus ini menjadi misteri yang tak terpecahkan. Publik butuh kejelasan, dan mereka berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” lanjutnya.

Menurut Mahendra, lambatnya proses hukum hanya akan melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Ia menilai, kondisi ini bisa merusak citra aparat di mata masyarakat, yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom.

“Jika aparat tidak segera mengambil tindakan tegas, maka publik akan berasumsi ada ‘permainan’ di balik layar. Asumsi ini berbahaya dan bisa menimbulkan gejolak sosial,” tegas Mahendra.

Aktivis PMII itu menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka tak akan membiarkan kasus pengoplosan yang merugikan rakyat ini lenyap begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban hukum.

Diketahui, terrdapat tujuh produsen yang menjadi pemasok MinyaKita di Pamekasan.

Ketujuh produsen pemasok MinyaKita di antaranya CV Oleindo Amana Sejahtera (OASE Indonesia) (Sidoarjo), PT Wilmar Nabati Indonesia (Gresik, Jawa Timur), PT Megasurya Mas (Tambak Kidul, Tambakrejo, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo),

Takaran Disunat hingga Dijual di Atas HET 

Ketujuh produsen pemasok MinyaKita tersebut diduga memproduksi migor kemasan MinyaKita tidak sesuai takaran. Selain itu, di lapangan ditemukan harga MinyaKita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

 

Hasil investigasi yakusa.id, takaran MinyaKita yang diproduksi salah satu dari produsen pemasok MinyaKita  itu, hanya berisi 800 mililiter (ml) untuk kemasan 1 liter. Dijual dengan harga Rp17 ribu per kemasan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus yang sudah tujuh bulan menggantung.

Penulis : Rosi

Editor : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Berita Terbaru