Aliansi LSM se-Jawa Timur Mengecam Tindakan Represif dan Menuntut Pembebasan Aktivis Jaka Jatim

- Publisher

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan Basri, meminta Polres Tabes Surabaya harus membebaskan ketujuh orang aktivis Jaka Jatim. (Foto: ist)

Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan Basri, meminta Polres Tabes Surabaya harus membebaskan ketujuh orang aktivis Jaka Jatim. (Foto: ist)

Jawa Timur, SuaraNet– Aliansi LSM se-Jawa Timur mengecam tindakan represif dan intimidasi aparat kepolisian dalam penanganan aksi demontrasi Jaka Jatim yang berlangsung di depan kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur pada, Jumat (16/06/23) Kemarin.

Melalui pernyataan tertulisnya, puluhan LSM se-Jawa Timur menyampaikan kecaman terhadap Polri yang diminta harus melakukan evaluasi dan perbaikan atas insiden yang terjadi.

Mereka juga meminta, 7 mahasiswa dan aktivis asal Madura yang ditahan di polres tabes Surabaya untuk dibebaskan karena mereka hanya menyampaikan pendapat di muka umum soal kasus yang melibatkan Wahid Wahyudi yang diduga korupsi uang negara.

“Bebaskan 7 orang saudara kami, kami menilai polres tabes terlalu arogan dalam menyikapi aksi Jaka Jatim di kantor dinas pendidikan Jawa Timur,” ujar Basri, ketua umum Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K), Selasa, 20 Juni 2023.

Menurutnya, uang negara harus diselamatkan dari tikus-tikus berdasi, dan aparat kepolisian tidak boleh menghalangi proses penyampaian pendapat.

“Polres tabes Surabaya tidak boleh menghalang-halangi proses penyampaian pendapat dan pengungkapan kasus dugaan korupsi uang negara, ini jelas upaya Pembungkaman,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Pamekasan Resmikan Kejurprov Road Race 2025, Ratusan Pembalap Siap Adu Cepat di SGMRP

Melalui konfirmasi langsung, pihaknya bersama puluhan LSM se-Jawa Timur akan menggeruduk kantor Polres Tabes Surabaya dan kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Besok, Rabu 21 Juni 2023.

“kami minta polres tabes Surabaya untuk membebaskan 7 aktivis dan mahasiswa yang ditahan, dan meminta Wahid Wahyudi ditangkap,”tandasnya.

Adapun, daftar nama-nama yang masih dalam penahanan polres tabes Surabaya diantaranya, Musfiqul Khoir (Koorlap Aksi Jaka Jatim) dan 6 orang orator aksi yakni Farisi, Rofiq, Fajar, Aizar, Rizal dan Mahbub.

Diketahui, bahwa aksi aktivis Jaka Jatim merupakan aksi yang ke Enam kalinya untuk menyuarakan dugaan tindakan korupsi yang terjadi di dinas pendidikan provinsi Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu
Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Penulisan Narasi, Perkuat Konten Kreatif Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Minggu, 12 April 2026 - 00:02 WIB

KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terbaru