Bupati Pamekasan Pimpin Apel Gabungan: Penertiban PKL di Taman Arek Lancor, Cari Jalan Tengah untuk Kemajuan Kota

- Publisher

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tentu, berikut adalah berita dengan judul yang menarik:


 

Pamekasan– Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman Wafi, hari ini memimpin apel gabungan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area Taman Monumen Arek Lancor. Apel yang melibatkan lintas instansi seperti TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, Dishub, DLH, dan Diskominfo ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati H. Sukriyanto dan Sekretaris Daerah Masrukin, menunjukkan komitmen Pemkab Pamekasan.

Dalam arahannya, Bupati Kholilurrahman Wafi secara terbuka mengakui bahwa penertiban PKL adalah kebijakan yang dilematis. “Satu sisi Pemkab Pamekasan ingin memberdayakan ekonomi masyarakat. Namun di sisi lain keberadaan PKL yang tidak pada tempatnya dinilai akan mengganggu ketertiban umum dan membuat wajah kota semrawut,” jelasnya.

Namun, Bupati menekankan bahwa Pemkab Pamekasan akan berupaya maksimal mencari “jalan tengah” dari dua kondisi yang berbeda tersebut. Tujuannya adalah agar PKL tetap dapat menjalankan usahanya dengan baik, mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan, sekaligus menjaga tata kota dan ketertiban umum tetap terjaga.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama. Bupati berharap, melalui apel gabungan ini dan kerja sama antarinstansi, permasalahan penertiban PKL dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan atau ketegangan. Ia mengajak semua pihak untuk berdiskusi demi menjaga kebersihan, keindahan, dan kesehatan Kota Pamekasan.

Baca Juga  Bea Cukai Madura dan Satpol PP Pamekasan Kampanyekan Budaya Rokok Legal

“Dengan demikian tumbuh kesadaran masyarakat bahwa ini suatu kebutuhan, satu hal yang harus kita wujudkan meski berat hati dari sebagian pihak,” ujar Bupati. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, dan instansi vertikal lainnya atas dukungan mereka dalam upaya penataan PKL ini.

Menurut Bupati Kholilurrahman, penataan PKL harus terintegrasi dengan penataan kota secara keseluruhan, meliputi pengaturan tata ruang, keterpaduan pembangunan, kebersihan, dan keserasian lingkungan. Penataan kota ini dinilai sangat krusial untuk mengatasi berbagai permasalahan seperti kemiskinan, kemacetan, dan pencemaran lingkungan.

“Kerangka berpikir inilah yang mengharuskan kita melakukan penataan kota, dengan salah satunya penertiban keberadaan PKL. Karena kita ingin mewujudkan Pamekasan maju, indah dan ramah kotanya, sejahtera masyarakatnya,” tegasnya.

Visi Pamekasan yang nyaman dan layak huni menjadi dorongan utama di balik kebijakan penataan ini. “Kita sama-sama memahami bahwa penataan kota sangatlah urgen untuk kita lakukan, agar kita bisa mewujudkan kota yang nyaman, dan layak huni,” tutupnya, menandaskan komitmen Pemkab Pamekasan dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih baik bagi seluruh warganya.

Baca Juga  Masalah Tak Kunjung Kelar, Nasabah Mengaku Kecewa dengan Pelayanan BRI Pamekasan
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB