Pemerintah Umumkan Kenaikan PPN, Apa Saja yang Terkena Dampak?

- Publisher

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Pinterest

Gambar: Pinterest

Jakarta – Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini akan ditujukan secara selektif pada barang dan jasa yang dianggap premium, bukan untuk semua barang dan jasa.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa penyesuaian PPN ini akan menyasar barang dan jasa mewah, termasuk:

Barang Premium:
– Beras premium
– Buah-buahan premium (impor dan lokal)
– Daging premium (seperti wagyu dan kobe)
– Ikan premium (seperti salmon dan tuna berkualitas tinggi)
– Udang dan crustacea premium (seperti king crab)

Jasa Premium:
– Jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit kelas VIP
– Jasa pendidikan di institusi bertaraf internasional
– Konsumsi listrik rumah tangga dengan daya 3.600–6.600 VA

Kenaikan PPN ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian menganggap kebijakan ini tepat karena menyasar kelompok masyarakat mampu, sementara yang lain khawatir akan dampaknya terhadap daya beli masyarakat secara umum.

Baca Juga  Operasi Lilin Semeru 2023, Polres Pamekasan Siapkan 211 Personel Gabungan untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan membebani masyarakat berpenghasilan rendah. Barang kebutuhan pokok seperti beras (non-premium), daging (non-premium), ikan (non-premium), telur, sayur, susu, dan gula konsumsi tetap tidak dikenakan PPN 12 persen. Jasa pendidikan dan pelayanan kesehatan umumnya juga dikecualikan.

Detail lebih lanjut mengenai kriteria “premium” untuk barang dan jasa yang dikenakan PPN 12 persen diharapkan segera diumumkan oleh pemerintah. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari sumber yang terpercaya.

Penulis : Musdalifah

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB