Demonstran Desak Kejari Pamekasan Usut Tuntas 5 Kasus Korupsi Mangkrak

- Publisher

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Formatur Gelar Aksi Demonstrasi, Tuding Kejari Tak Serius Tangani Dugaan Korupsi.

Formatur Gelar Aksi Demonstrasi, Tuding Kejari Tak Serius Tangani Dugaan Korupsi.

Pamekasan, SuaraNet – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan kembali diterpa kritik tajam dari mahasiswa. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejari Pamekasan pada Jumat (16/8/2024), mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas lima kasus dugaan korupsi yang hingga kini mangkrak.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini diwarnai dengan orasi lantang dari para mahasiswa. Kordinator lapangan (Korlap) aksi, Hendra, mengecam Kejari Pamekasan yang dinilai tidak serius dalam menangani kasus dugaan korupsi.

“Lima kasus ini sudah lama dilaporkan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Apakah Kejari Pamekasan hanya ingin menakut-nakuti masyarakat saja?,” tegas Hendra.

Lima kasus yang dimaksud adalah:

1. **Dugaan Korupsi BLK Buddagan:** Proyek Balai Latihan Kerja (BLK) di Desa Buddagan dengan anggaran Rp 500 juta tahun 2023 diduga sarat korupsi. Meskipun telah dilaporkan, kasus ini tak kunjung naik ke tahap penyidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

2. **Wamira Mart:** Program prioritas Bupati Pamekasan ini juga diwarnai dugaan korupsi pada tahun anggaran 2023 di 26 titik yang tersebar di 13 kecamatan. Meskipun 30 saksi telah dimintai keterangan, Kejari Pamekasan belum menetapkan satu pun tersangka.

Baca Juga  Polres OTT Oknum Pemeras Kades, PWI Pamekasan: Dia Mencoreng Profesi Kami!

3. **Dugaan Korupsi Pokmas Cenlecen:** Dua Pokmas di Desa Cenlecen diduga tidak merealisasikan dua proyek yang bersumber dari dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2022. Kasus ini juga tak kunjung diusut tuntas.

4. **Proyek KIHT:** Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) diduga bermasalah. Audit Inspektorat Pamekasan menunjukkan kerugian negara sebesar Rp 125 juta. Kasus ini sempat ditangani Polda Jatim, namun tak kunjung ada kejelasan.

5. **Mobil SIGAP:** Dugaan korupsi pada proyek mobil SIGAP yang merugikan negara sekitar Rp 6 miliar dari 3 item proyek lelang. Kasus ini dilaporkan masyarakat pada tahun 2021, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Hendra menegaskan bahwa aksi pengkawalan ini akan terus berlanjut hingga kasus-kasus tersebut diusut tuntas dan para pelaku ditetapkan sebagai tersangka. “Kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Kekecewaan para mahasiswa semakin memuncak ketika perwakilan Kejari Pamekasan tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan atas pertanyaan mereka. Bahkan, perwakilan Kejari tersebut kabur ke dalam gedung saat diminta untuk menandatangani tuntutan mahasiswa.

Baca Juga  Closing Anniversary Ke-26: Ketua Hmps HKI IAIN Madura Ajak Unggulkan SDM Mahasiswa Hukum Keluarga Islam

Aksi demonstrasi ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Pamekasan menuntut keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum. Kejari Pamekasan dituntut untuk segera bertindak tegas dan menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang telah lama menggantung.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB