Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir

- Publisher

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: AKP Agus Rusdiyanto S.H 
Kasat Reskrim Polres Sumenep

Foto: AKP Agus Rusdiyanto S.H Kasat Reskrim Polres Sumenep

Sumenep, SuaraNet Kepolisian Resor (Polres) Sumenep tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Penyelidikan dilakukan melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai proses klarifikasi terhadap berbagai pihak, termasuk puluhan kepala desa. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan sejumlah kelompok mahasiswa terkait dugaan penyimpangan anggaran Pokir tahun 2021 hingga 2023.

“Penyidik Unit Tipidkor sudah melakukan pemanggilan klarifikasi kepada puluhan kepala desa,” ujar AKP Agus melalui sambungan telepon, Senin (tanggal disesuaikan). “Untuk anggaran tahun 2022 dan 2023, Pokir direalisasikan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang langsung masuk ke APBDes. Sementara untuk tahun 2021, kami masih merencanakan pemanggilan terhadap Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas).”

Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan terus didalami untuk menelusuri potensi kerugian negara serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya Polres Sumenep dalam memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Baca Juga  Bupati Pamekasan Lantik 9 Pimpinan Tinggi Pratama Pamekasan, Berikut Nama dan Jabatannya

Lebih lanjut, AKP Agus menyebutkan bahwa penyelidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sumenep. Hal ini dilakukan untuk memperjelas proses pengusulan hingga realisasi dana Pokir yang berasal dari hasil reses anggota dewan.

“Dana Pokir merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan. Maka penting bagi kami untuk meminta keterangan langsung dari pihak legislatif,” ucapnya.

Polres Sumenep turut mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi dalam pengawasan dan memberikan informasi yang relevan demi mendukung proses hukum yang berjalan. Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk bertindak secara profesional dan transparan dalam penanganan kasus ini hingga tuntas.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa
Pasca Aksi Kritik MBG, Pengurus Cabang PMII Pamekasan Bekukan Komisariat UIN Madura
Kasus Agen Hozizah Disepakati, Pegadaian Pamekasan Bantu Korban
PMII UIN Madura Gelar Demo, Tuding Satgas dan BGN Lalai Awasi Program MBG Pamekasan
Dorong Kreativitas dan Kepedulian, BEM FIA UNIRA Gelar Ramadhan EduFest
PMII UIN Madura Kritik Pengawasan MBG di Pamekasan
Tolak Keras Perundungan, GPPD Payudan Daleman Bekali Siswa SMP Anti Bullying
Status Naik, Penyidik Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Dai di Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:08 WIB

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:13 WIB

Pasca Aksi Kritik MBG, Pengurus Cabang PMII Pamekasan Bekukan Komisariat UIN Madura

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:10 WIB

Kasus Agen Hozizah Disepakati, Pegadaian Pamekasan Bantu Korban

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:52 WIB

PMII UIN Madura Gelar Demo, Tuding Satgas dan BGN Lalai Awasi Program MBG Pamekasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:11 WIB

Dorong Kreativitas dan Kepedulian, BEM FIA UNIRA Gelar Ramadhan EduFest

Berita Terbaru