Jaka Jatim Kembali Gelar Aksi Protes Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pemprov Jatim

- Publisher

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKA JATIM meminta KPK untuk memeriksa pejabat eksekutif daerah Provinsi Jawa Timur, termasuk mantan Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, mantan Sekda Jatim, dan Pj. Gubernur Jatim saat ini, serta seluruh Kepala Dinas yang terlibat dalam kegiatan dana hibah setiap tahun.

JAKA JATIM meminta KPK untuk memeriksa pejabat eksekutif daerah Provinsi Jawa Timur, termasuk mantan Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, mantan Sekda Jatim, dan Pj. Gubernur Jatim saat ini, serta seluruh Kepala Dinas yang terlibat dalam kegiatan dana hibah setiap tahun.

Surabaya, SuaraNet– Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) kembali melakukan aksi demonstrasi terkait pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Aksi demonstrasi tersebut digelar di depan kantor mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis (1/8/2024) pukul 11.00 WIB.

Dalam aksinya, Jaka Jatim menyuarakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Khofifah Indar Parawansa yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana hibah sejak 2019 hingga 2022.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah Wahid terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang menyeret empat orang, yaitu Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan stafnya Rusdi (keduanya tersangka), serta Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi (keduanya divonis 2,5 tahun penjara).

Menurut Musfiq, selaku koordinator aksi, APBD Provinsi Jawa Timur yang disahkan setiap tahun sejak 2019 hingga 2024 mencapai kurang lebih Rp 32 Triliun. Namun, realisasi anggaran APBD dalam bentuk Dana Hibah selalu bermasalah dan mendapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setiap tahunnya.

Baca Juga  Babak Baru Korupsi Bank Jatim: Demonstran Sebut Khofifah Dalang Kredit Fiktif

Berdasarkan hasil audit BPK RI, dana hibah tahun anggaran 2019 yang tidak menyetor Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebesar Rp 2,9 Triliun (dari anggaran hibah Rp 8,8 Triliun), tahun 2020 yang tidak menyetor SPJ Rp 1,6 Triliun (dari anggaran hibah Rp 10,8 Triliun), dan tahun 2021 sebesar Rp 1,5 Triliun (dari anggaran dana hibah Rp 9,2 Triliun).

Musfiq menyatakan bahwa dana hibah Provinsi Jawa Timur hanya dijadikan anggaran siluman oleh pejabat Pemprov Jatim untuk meraup keuntungan semata, karena tidak ada sistem monitoring dan evaluasi berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor/100/143/013/1/2019.

Jaka Jatim meminta KPK untuk memeriksa pejabat eksekutif daerah Provinsi Jawa Timur, termasuk mantan Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, mantan Sekda Jatim, dan Pj. Gubernur Jatim saat ini, serta seluruh Kepala Dinas yang terlibat dalam kegiatan dana hibah setiap tahun.

“Seharusnya KPK memeriksa pejabat eksekutif daerah Provinsi Jawa Timur dalam hal keterlibatan dan penerima bagian yang selama ini belum disentuh oleh KPK, karena di plafon anggaran Organisasi Perangkat daerah (OPD)
Provinsi Jawa Timur untuk dana hibah terbagi menjadi 2 anggaran yaitu (Hibah Pokir) Jatah legislatif dan (Hibah
Non Pokir) Jatah eksekutif,” kata Menurut Musfiq, koordinator aksi.

Baca Juga  Cak Imin: Koalisi PKB-Golkar Erat, Siap Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 44 tahun 2021, setiap pelaksanaan dan pencairan kegiatan dana hibah Provinsi Jawa Timur harus ada SK Gubernur Jawa Timur. JAKA JATIM mendesak agar KPK memeriksa pejabat eksekutif daerah Provinsi Jawa Timur terkait keterlibatan dan penerima bagian yang selama ini belum disentuh oleh KPK.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru